Akan Ada Tersangka Baru? Unit Tipidkor Geledah Kantor UPTD Pasar Blok F


CILEGON, bantenhariini.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cilegon terus mengembangkan kasus pungutan liar retribusi di Pasar Blok F yang dilakukan oleh seorang petugas kolektor UPTD Pasar Blok F bernisial Dmn yang memungli pedagang.

Dipimpin Kasatreskrim AKP Dadi Perdana Putra, Unit Tipidkor, Kamis (19/10/2017) melakukan penggeledahan di Kantor UPTD Pasar Blok F.

Disaksikan Kepala UPTD Pasar Blok F Mulyadi, Kasubag TU Siti Rogayah dan PPNS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yudi, petugas membuka garis polisi/police line yang dipasang di ruangan kepala UPTD Pasar Blok F dan ruang bagian tata usaha pasar.

Petugas melakukan penggeledahan mulai pukul 11.30 WIB dan berakhir pukul 13.35 WIB. Di dua ruangan petugas melakukan pemeriksaan terkait pungli yang dilakukan Dmn.

Usai penggeledahan di dua ruangan kantor UPTD Pasar Blok F, petugas keluar dengan membawa 10 kantong plastik berkas, satu unit laptop dan kotak kardus kecil.

Dari informasi yang diperoleh bantenhariini.com, kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pungli retribusi di pasar tersebut. Dmn seharusnya setiap hari menyetorkan uang pungutan retribusi ke kas UPTD Pasar Blok F sebesar lima ratus ribu lebih. Namun nyatanya yang dia setorkan kurang lebih sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Penggeledahan itu mendapat perhatian dari para pedagang dan warga yang sedang berbelanja.

Kepala UPTD Pasar Blok F Mulyadi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di kantornya ada kaitannya dengan ditangkapnya Dmn.

Terkait pungutan liar yang dilakukan oleh stafnya Mulyadi menyatakan tidak tahu apa yang telah  dilakukan stafnya itu.

“Kemarin itu saya juga dipanggil (penyidik-red) sama bendahara, ya saya jelaskan tidak tahu-menahu sepak terjang anak buah, mungkin karena saya percaya dan staf saya itu orang lama di sini,” jelasnya.

Mulyadi juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Disperindag Kota Cilegon dalam proses penggeledahan yang dilakukan polisi. Menurutnya kepala dinas sebagai orang tua seharusnya hadir saat anaknya sedang mengalami musibah. (Pupu)

Editor: Wayang

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *