SERANG, bantenhariini.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meluncurkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara daring melalui aplikasi Zoom, guna mempermudah masyarakat sekaligus mengejar target capaian nasional.
Secara fungsi bahkan IKD lebih ringkas dan efisien. Di dalamnya sudah terintegrasi data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan identitas penting lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetry, menjelaskan inovasi ini menghilangkan kewajiban warga hadir secara fisik ke kantor UPT Dukcapil. Cukup mengikuti jadwal sesi daring yang telah ditetapkan, warga dapat menyelesaikan proses verifikasi hingga IKD aktif.
”Pada tahap pertama, tercatat 113 orang mendaftar dan 53 orang di antaranya hadir, serta berhasil mengaktifkan IKD sepenuhnya melalui layanan ini,” ujar Nerry kepada wartawan, Senin, (3/8/2026).
Merespons antusiasme dan banyaknya permintaan warga, Disdukcapil berkomitmen menggelar sesi aktivasi daring minimal dua kali setiap bulan.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pencapaian target nasional yaitu 30 persen dari total penduduk wajib ber-KTP telah menggunakan IKD.
Nerry menyebut, hingga saat ini, capaian penggunaan IKD di Kabupaten Serang baru mencapai sekitar 6 persen atau setara 50 ribu jiwa dari total 1,2 juta penduduk wajib ber-KTP.
Pemerintah daerah berharap perluasan akses layanan ini dapat mendongkrak angka pemanfaatan identitas digital secara signifikan.
”Nah dengan adanya momen ini mudah-mudahan target kita bisa tercapai bisa naik. Makanya setiap bulan digenjot karena itu kan target nasional,” tandasnya. (Red/ Roy)
Disdukcapil Kabupaten Serang Genjot Aktivasi IKD Lewat Daring, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor

Kepala Disdukcapil-Kabupaten Serang Warnerry Poetry | Roy-BHI
0 Comments