SERANG — Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan kemerdekaan terhadap aktivis LSM asal Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun, terus bergulir di Polda Banten. Perkembangan terbaru, penyidik telah meminta keterangan dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, serta sang suami, Deden Fatih.
Kedatangan Deden Fatih ke Mapolda Banten berlangsung pada Kamis (23/7/2026) siang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah ini menyusul upaya polisi mendalami peran para pihak setelah sebelumnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari Bantah Terlibat
Pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, dilakukan setelah beredar rekaman video usai insiden pemukulan. Dalam video yang beredar, salah seorang terduga pelaku pengeroyokan sempat menyebut-nyebut nama Ketua DPRD Lebak.
Meski demikian, Juwita secara tegas membantah keterlibatannya maupun tuduhan bahwa dirinya memberikan perintah atas aksi penganiayaan dan penculikan tersebut.
Kuasa Hukum Juwita Benarkan Pemanggilan
Kuasa hukum Juwita Wulandari, Acep Saepudin, membenarkan bahwa kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya, betul,” kata Acep singkat saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kliennya oleh Polda Banten, Kamis (23/7/2026).
Acep menambahkan, pihak kuasa hukum belum dapat memberikan penjelasan mendalam terkait materi pemeriksaan maupun posisi hukum kliennya lantaran proses pemeriksaan di kepolisian masih terus berlangsung.

0 Comments