Bentrok di Depan Kantor Kecamatan Pinang Dipicu Perebutan Lahan


TANGERANG, bantenhariini.id – Dua kelompok massa terlibat baku hantam di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jum’at (7/8/2020). Bentrok tersebut diduga karena perebutan masalah tanah.Sekitar pukul 10.00 WIB, kedua kubu tersebut saling membawa senjata berupa busur panah, samurai, kayu, celurit dan stik golf.

Camat Pinang, Kaonang menjelaskan bahwa kedua kubu yang berbeda pendapat atas keputusan di meja hijau. Tanah yang diperebutkan ini milik salah satu pengusaha bernama Darmawan.

“Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga hingga kondusif, tanah sekitar 5 hektare lebih tersebut yang diperebutkan, dimenangkan Darmawan di meja hijau,” ucapnya.

Tanah milik Darmawan yang dimenangkan kelompok Darmawan. Sangketa milih orang perorangan. Keputusan rumah atau bangunan tidak dipermasalahkan.

“Ini tidak ada hubungannya dengan Kecamatan, karena ini urusan pengadilan. Tidak ada kerusakan, apapun yang terjadi perbedaan harus diselesaikan dan harus menjaga kondusifitas,” ujar Camat Pinang. (Sania Larasati)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *