SERANG, bantenhariini.com – Banyaknya keluhan dan laporan dari masyarakat Kota Serang mengenai pelayanan E-KTP yang dimintai biaya serta juga lamban.
Membuat DPRD Kota Serang menjadi gerah dan melakukan sidak secara langsung ke kantor Disdukcapil Kota Serang.
Pantauan dilokasi, dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kota Serang sangatlah membingungkan.
Pertama pada saat sampainya Ketua Komisi 1, Mochamad Rus’an dan di dampingin dengan anggota komisi 1, Kevin Harinusa dan Iis Ismail langsung menuju ruangan Kadisdukcapil Kota Serang, Ipiyanto, Rabu siang(7/2).
Kemudian diruangan kadis tersebut tertampak hanyalah mengobrol-mengobrol saja dan setelahnya barulah melakukan sidak keruang pelayanan pada pukul 14:30 Wib.
Tetapi suasana pelayanan Disdukcapil yang tadinya begitu ramai, tiba-tiba menjadi sepi dan tidak ada satu pun pelayanan yang berlangsung dengan tertempelnya sebuah plang server sedang eror.
Hal itu membuat bahwa pelayanan E-ktp di Disdukcapil Kota Serang dinyatakan aman oleh DPRD Kota Serang dan lamanya pelayanan karena terbentur oleh Pemerintah Pusat.
“Proses E-KTP seolah-olah lama. menanyakan terkait proses yang ada di Disdukcapil. KTP, KK dan Akte dan masyarakat tidak boleh berfikir sepihak saja. Karena memang proses pembuatanya terbentur dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” kata salah satu anggota Komisi 1, Kevin Harinusa. (FEB).

0 Comments