Wilayah Banten, Kemnaker Tetapkan 2 Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak


SERANG, bantenhariini.com – Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kawasan Industrial Modern Cikande Industrial Estate dan Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai kawasan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA).

Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker, Sugeng Priyanto mengatakan, Kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak.

Pemberlakuan zona bebas pekerja anak, Kata Sugeng, di kawasan industri ini merupakan salah satu langkah menghapus budaya mempekerjakan anak di Indonesia.

“Anak adalah masa depan bangsa yang pada dirinya diharapkan menjadi penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki jiwa Nasionalisme dan akhlak mulia. Keberhasilan pembangunan anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang,” kata Dirjen PPK dan K3 , Sugeng Priyanto yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak di Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Selasa (27/2).

Menurut Dirjen Sugeng, pencanangan tersebut menjadi sebuah upaya nyata bentuk keberpihakan, kepedulian, dan dukungan seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak di kawasan industri.

“Soal pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana yang melibatkan banyak pihak. Pekerja anak menjadi isu yang kompleks karena berkaitan dengan masalah  pendidikan,  ekonomi, hukum, sosial dan budaya,” jelas Dirjen Sugeng

Oleh karenanya, Dirjen Sugeng  meminta  pelarangan pekerja anak di kawasan-kawasan industri dapat menjadi momentum penghapusan pekerja anak di seluruh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Keterlibatan asosiasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, LSM, dan pemerintah daerah juga diperlukan dalam program penarikan pekerja anak ini.

“Pemerintah terus berupaya mengembangkan  jejaring/kemitraan dengan semua pihak agar masalah pekerja anak dapat ditangani secara komprehensif, tuntas dan berkesinambungan,” tegasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *