SERANG, bantenhariini.com – Bus adalah sebuah angkutan penumpang, yang bisa menampung hingga 60 orang. Bus juga merupakan layanan transportasi, yang tersedia untuk mengantar seseorang berpegian keluar Kota.
Akan tetap, kini sebuah Bus menjadi mengerikan dan telah memakan korban jiwa hingga ratusan. Salah satunnya, Bus Murni yang merupakan transportasi antar Kota.
Bus Murni ini pun dinilai oleh sejumlah elemen masyarakat sangatlah mengerikan dan mematikan. Salah satunnya, Kordinator Organisasi Aliansi Advokat Peduli Transportasi Publik Banten (APTPB), Elang Yayan Mulyana mengaku, menolak keras akan adannya Bus Murni di Banten. Karena dinilai, sangatlah membahayakan, dan tidak aturan yang bisa membuat efek jera.
“Makannya kita akan somasi Gubernur Banten, dan mendesak agar segera bisa dibuatkan regulasi yang jelas dari pemerintah untuk pelayanan transportasi publik. Mulai dari izin operasional perusahaan jasa angkutan umum, izin trayek, hingga penentuan penetapan tarif (ongkos) dan perlindungan hukum bagi para pengguna jasa transportasi publik. Agar Bus Murni tak lagi menjadi Bus Penyambut nyawa,” ungkapnya kepada awak media, saat di temui di Ruko Sukses 2, Jalan Raya Sumer Pecung Kota Serang, Senin (6/5/2019).
Elang Yayan juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlihat tidak serius dalam menangani persoalan keselamatan transportasi di Banten, agar menjadi nyaman dan aman untuk para penumpang.
“Makannya kami disini hadir, untuk peduli kepada layanan jasa transportasi di Banten. Kami pun akan segera melakukan upaya hukum gugatan Class Action dan Citizien Law Suit terhadap Pemerintah Pusat atau Daerah. Jika somasi kami tidak ditanggapi oleh Gubernur Banten,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, memang sangatlah prihatin dengan para korban kecelakaan Bus Murni. Bahkan setiap bulan selalu ada saja korban Bus Murni.
“Ini akan kita tindak lanjuti ke Pemerintah Pusat, agar segera di cabut izin operasional Bus Murni yang terus-terusan memakan korban,” tandasnya.
Menurut data APTPB, kecelakaan Bus Murni yang terjadi di 3 tahun terakhir telah menewaskan 5 orang dan 46 cacat orang cacat mental. (FEB)

0 Comments