Warga Stop Kendaraan Milik Perusahaan Semen Merah Putih


LEBAK, bantenhariini.com – Sejumlah warga Desa Pamabulan, Bayah, Kabupaten Lebak, menyetop kendaraan truk milik perusahaan Semen Merah Putih yang sedang melintas di jalan raya, Senin (9/10/2017). Aksi itu buntut kekesalan warga lantaran kendaraan mereka sudah dilarang melintas  oleh Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah kendaraan berhenti, warga langsung memberi pemahaman ke pengemudi. Aksi penyetopan kendaraan dilakukan ke setiap kendaraan milik Semen Merah Putih yang mengangkut bahan baku semen. Namun para pengemudi itu mengaku tidak tahu adanya larangan tersebut. Mereka beralasan hanya menjalanakan tugas.

Warga setempat menuding keberadaan aktivitas kendaraan dari perusahaan Semen Merah Putih telah merusak jalan, menimbulkan debu dan merusak lingkungan. Sehingga permukiman warga kenyamanannya terganggu. “Perusahaan telah melawan pemerintah dan juga merusak ekologi yang ada di masyarakat,” kata Ucup, kepada bantenhariini.com, Senin (9/10/2017).

Ucup menjelaskan, kerusakan Jalan Bayah-Cibareno terutama yang berada di Pamabulan dan Darmasari lantaran aktivitas kendaraan truk perusahaan tersebut yang membawa muatan banyak. Mereka membawa muatan lebih dari 8 ton di setiap kendaraannya. Akibatnya beban berat itu berimbas pada kerusakan jalan. Apalagi aktivitasnya dilakukan setiap hari.

Ia mengungkapkan, kondisi jalan rusak sudah dilaporkan ke Kementerian PUPR. Kemudian dari kementerian menuntut kepada perusahaan supaya jalan diperbaiki. Namun tetap saja tuntutan tidak dikabulkan dan malah aktivitas kendaraan berjalan seperti biasa.

Sementara, sampai saat ini dari PT Cemindo Gemilang yang memproduksi Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah belum bisa dimintai keterangannya. Sigit Idrayana dari PT Cemindo Gemilang saat dihubungi telepon selulernya oleh bantenhariini.com tidak merespon. (Setia)

Editor: Wayang

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *