Viral Yel-yel Siswa SD Berbau Unsur SARA


bantenhariini.id – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jagat dunia maya di gegerkan oleh sebaran video yang menampilkan seorang wanita yang katanya pembina Pramuka di DIY sedang mengajarkan Yel-yel mengandung Unsur SARA kepada murid SDN Timuran.

Dikutip dari suarajogja.id berdasarkan informasi yang beredar, pembina Pramuka itu mengajarkan tepuk yel-yel “Islam, Islam yes, kafir, kafir no.”
Belakangan, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Yogyakarta mengakui, ada satu pembina yang mengajarkan yel-yel bersentimen SARA tersebut.

Setelah dikonfirmasi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada Suarajogja.id, Senin (13/1/2020), mengakui adanya peristiwa tersebut. Heroe mengatakan, insiden tersebut terjadi saat mengikuti Kursus Mahir Lanjut (KML) yang digelar organisasi tersebut, Jumat (10/01/2020), di SDN Timuran, Jalan Prawirotaman, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Jogja.

“Sebenarnya dalam microteaching (kursus), tidak ada diajarkan tepuk pramuka (tepuk Islam) yang seperti itu, enggak ada. Nah tiba-tiba peserta ini menyampaikan tepuk (yang mengandung unsur SARA) seperti itu,” ungkap Heroe.

Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, insiden berawal dari kegiatan KML bagi para pembina se-DIY dan sekitarnya. Kwarcab membuka kesempatan bagi pembina pramuka dari berbagai kabupaten/kota untuk ikut kursus.

Kegiatan diikuti 25 peserta pembina pramuka. Mereka mengikuti kursus sesuai golongan masing-masing, baik Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
“Jadi di sana kami melatih tentang menjadikan pembina yang mahir. Kasus yel-yel SARA yang di SD Timuran yang dilakukan salah satu peserta dari Gunungkidul terjadi saat praktik,” ungkapnya.

Heroe menjelaskan, satu pembina yang ada di sekolah mengetahui yel-yel yang menyebut antikafir dari salah satu peserta, kemudian melaporkan ke pembina pramuka. Panitia kemudian meminta maaf atas ketidaknyamanan di sekolah negeri tersebut.

Heroe memastikan, yel-yel berbau SARA tersebut merupakan spontanitas dari peserta. Sebab tidak ada materi tersebut dalam KML.

Karenanya, kejadian kali pertama itu menjadi pengalaman bagi Kwarcab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan aturan KML.

Kwarcab berjanji memanggil pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Secepatnya (peserta) akan dipanggil di kantor Kwarcab. Kami undang dan diluruskan kembali persoalan-persoalan yang terjadi seperti apa, bagaimana, dan konsekuensinya seperti apa,” ungkapnya. (AM/ Suarajogja.com)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *