Usulan dana kunjungan Dapil DPRD DKI Rp 49 miliar timbulkan polemik


JAKARTA, Bantenhariini – Usulan dana kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp49 miliar menuai reaksi keras di publik. Dari 9 Fraksi yang ada di DPRD tidak jelas fraksi mana menjadi pengusul dana Dapil tersebut.

Usulan program itu masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS, Abdul Aziz menyerahkan penjelasan soal dana Dapil kepada Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan. “Itu dibahas di Komisi A, silakan ditanyakan ke komisi bersangkutan,” ucap Aziz, Rabu (17/11/2021).

DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk rencana kegiatan kunjungan turun ke dapil dalam rangka menemui warga selama setahun pada 2022. Kegiatan ini disebut berada di luar dari kegiatan reses.

“Kegiatan kunjungan ini bukan reses, tapi semacam prareses. Dengan dasar itu, kami menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing. Total anggarannya [setahun] itu sebesar Rp49 miliar,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus saat dihubungi,

Augustinus menjelaskan bahwa kegiatan turun ke dapil ini akan diterima 106 anggota DPRD setiap satu bulan sekali selama setahun.

Artinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar 4 miliar per bulan. Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sekitar Rp40 juta per bulan untuk turun ke dapil. “Kurang lebih Rp35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan Rp49 miliar,” rinci Augustinus.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, usulan anggaran untuk ke Dapil sebesar Rp49 miliar bukan untuk anggota dewan. Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk fasilitas kegiatan ke setiap Dapil.

“Jadi gini, dana kunjungan itu bukan untuk kami, kan kalau kunjungan mesti ada tiket, ada macam-macam gitu, kalau DPRD-nya enggak dapat apa-apa dari situ,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri juga berpendapat senada dengan Taufik. Misan berujar bahwa rencana dana ini sudah direncanakan sejak lama.

“Sebenarnya ini sudah direncanakan lama, hanya mungkin karena pandemi, kemampuan APBD kita yang masih minim. Ini bukan perencanaan baru tapi sudah lama,” lugasnya.

Menuai Polemik

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik anggaran DPRD DKI Jakarta untuk kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp49 miliar.

Menurutnya, akan ada tumpang tindih jika nantinya anggaran disahkan dan kegiatan dilaksanakan. “Karena sudah ada dana reses, mereka nampaknya tidak berani menambahkan anggaran dana reses karena takut dianggap atau kontroversi dengan dana reses yang begitu besar. Karena itu mencari strategi lain dengan membuat mata anggaran baru bernama dana kunjungan ke dapil, tujuan tetap sama tapi anggaran berbeda, ini namanya tumpang tindih ya,” kata Lucius saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Lucius berpendapat kegiatan itu merupakan strategi anggota dewan untuk kepentingan politik pribadi, terlebih pemilu legislatif juga sudah dekat.

“Jadi kesiapan pundi-pundi untuk memastikan warga di daerah pemilihannya tetap akan memilihnya di pemilu berikutnya, saya kira itu yang lebih bisa menjelaskan kenapa DPRD ini nekat membuat anggaran yang mirip-mirip,” ujarnya.

Menurutnya, sudah seharusnya anggaran kunjungan dapil DPRD DKI tersebut dibatalkan. Ia menyebut keberadaan dana dapil ini menjadi ruang penyalahgunaan anggaran.

“Kalau anggaran itu tidak jelas maka tidak ada alasan pula untuk menerima atau menyetujui mata anggaran itu, berarti itu ruang bagi penyalahgunaan anggaran yang dilindungi oleh peraturan APBD,” katanya. (red)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *