TANGERANG, bantenhariini.com – Usai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dua pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kini pengawasan untuk akses keluar dan masuk di PN Tangerang diperketat.
Dalam salah satu proses persidangan, perkara pidana yang dipimpin Kepala PN Tangerang Muhammad Damis mengatakan, agar baik jaksa ataupun saksi tidak saling berjabat tangan.
“Jangan salaman lah, yang tidak salaman saja bisa terkena macam-macam bagaimana yang salaman. Kita saling jaga saja dan kita jalankan tugas sesuai aturan,” tegas Damis saat ada seorang saksi ahli yang sudah selesai memberikan keterangan lalu ingin berjabat tangan dengan hakim ketua, Kamis (22/3/2018).
Selain itu, pantauan di lokasi, kini tiap orang yang ingin masuk ke area dalam PN Tangerang harus mengisi buku tamu dan menyerahkan KTP asli kepada petugas keamanan yang berjaga di sekitar area pintu. Kini pintu masuk dan pintu keluar juga dijadikan terpisah.
“Prosedurnya dilakukan seperti ini biar tertib saja, ini kan jelas jadi lebih teratur dan lebih baik,” pungkas seorang satpam yang tak mau disebutkan identitasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada tujuh orang baik jajaran Pengadilan Negeri Tangerang ataupun pihak swasta terkait dugaan kasus perdata yang sedang ditangani. Diketahui, dua diantaranya merupakan, Hakim yakni, Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti yakni, Tuti Atika.
KPK pun telah menetapkan empat tersangka atas kasus korupsi pada gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng, pada pukul 19.00 WIB,Selasa, 13 Maret 2018. Selain kedua jajaran PN Tangerang adapula AGS dan HMS yang merupakan advokat atas penyuapan pada hakim dan panitera pengganti. (Fani/Setia)

0 Comments