TANGERANG, Bantenhariini – Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa organisasi buruh se-Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022, di Kawasan Industri Cikupa Mas, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Senin, (6/12/21).
Terpantau pada Senin pagi ribuan buruh sudah memenuhi jalanan Kawasan Industri dan berkumpul pada 08.00 WIB. Seperti aksi sebelumnya, para buruh akan menuntut penolakan upah murah tahun 2022. Mereka juga ingin Gubernur Wahidin memberikan jaminan sosial bagi buruh dan rakyat.
Ribuan buruh ini menuntut kenaikan UMK tahun 2022. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris GS-BI Kota Tangerang Dwi Wulandari.
“Menuntut Gubernur Wahidin Halim untuk bisa mencabut dan memberikan SK baru, yaitu SK tentang kenaikan upah Provinsi Banten yaitu kenaikannya sebesar 10 persen untuk seluruh wilayah Banten,” ujar Dwi.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan aksi tersebut, pihaknya mengalihkan arus lalu lintas kendaraan dari Tol arah Jakarta maupun arah Tol Serang yang menuju Tangerang, untuk menghindari terjadinya kemacetan.
“Disini kita melakukan peralihan arus yaitu yang keluar tol dari arah Jakarta, maupun dari arah Serang semuanya menuju Pasar Kemis, sebelum perempatan kita halangi. Agar tidak ada arus yang mendekati ke lokasi. Kemudian dari pasar Cikupa perboden tidak ada arah yang ke Pasar Kemis,” ujarnya . (RT)

0 Comments