Tujuh Pemda Ini Raih WTP


SERANG, bantenhariini.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tujuh kabupaten dan kota se-Banten hari ini. Ketujuh daerah tersebut adalah Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. ‎

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita mengucapkan selamat khusus untuk Kabupaten Pandeglang yang naik status dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP. “Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten kota yang meraih WTP tahun ini,” ujarnya, di hadapan bupati dan walikota yang hadir di Jalan Palka, Palima, Kabupaten Serang.

BPK Kantor Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan opini WTP sepuluh kali berturut-turut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Menurut catatan BPK, pada tahun 2016, BPK tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap  laporan keuangan Pemkot Tangerang sehingga kota seribu industri dan sejuta jasa ini, layak dianugerahi kembali opini WTP.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menuturkan, setiap capaian prestasi harus semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat Kota Tangerang. Dengan diraihnya kembali WTP hari ini, ke depan tentunya Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sistem akuntabilitas pemerintahan  “Kami akan terus mengembangkan sistem keuangan daerah. Mulai dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Sistem Informasi, Evaluasi dan Pelaporan Sievlap serta Sistem Akuntansi Aktual, sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,“ ujar Arief.

BPK RI juga memberikan opini WTP kepada Pemprov Banten setelah WDP terhadap LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2015. Opini tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana Pemprov Banten memperoleh opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas LKPD tahun 2014.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua auditor utama BPK berinisial RS dan AS dan satu orang staf berinisial Y pada Jumat (26/5/2017). Keduanya menjadi tersangka kasus suap dalam pemberian opini WTP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Anggota Komisi V BPK RI Isma Yatun menegaskan tidak ada suap dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2016. Opini WTP yang diberikan BKP menurutnya, merupakan hasil dari kerja profesional auditor BPK. (You/Anda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *