CILEGON,bantenhariini- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Cilegon bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon memeriksa bangunan Gedung Setda yang dibangun tahun anggaran 2017 dengan biaya sekitar Rp3 miliar,Jumat (24/11/2017).
TP4D dan pegawai DPUTR disaksikan pihak pelaksana PT HBM memeriksa beberapa bagian gedung berlantai 3 itu,mulai dari struktur bangunan,tangga samping gedung,jalan paving block.Selain itu tim juga melakukan pengukuran di beberapa titik gedung yang nantinya akan ditempati oleh Dinas Kominfo Sandi dan Statistik,UPT Radio Mandiri FM dan aula.
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dendi Rudiatna pemeriksaan bersama ini mengikutsertakan berbagai pihak mulai dari struktur proyek,pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis, penyedia jasa dan pengawas.
“Pemeriksaan ini dalam rangka proses akhir selesai masa pelaksanaan konstruksi maka dilakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over ( PHO ) antara kontraktor pelaksana dan pejabat pembuat komitmen,” kata Dendi.
Dijelaskan dia setelah dilakukan pemeriksaan barulah diketahui berapa yang wajib di bayar.Dendi menambahkan dari hasil pemeriksaan bersama baik dari segi administrasi maupun teknis pembangunan gedung untuk kantor Setda di tahun 2017 ini bisa dibayar 100 persen
“Namun pembayaran ditunda sebesar 5 persen,itu untuk biaya perawatan gedung selama waktu yang telah ditentukan oleh pihak ketiga sampai gedung diserahkan ke pemerintah,”tambah Dendi
Sementara Ketua TP4D Akhmad Hasibuan menyatakan tugas tim diminta untuk melakukan pendampingan pada pembangunan gedung kantor Setda.
“Diantaranya pendampingan dari sisi hukum,”ujarnya singkat.
Dari pantauan bantenhariini.com,beberapa bagian di bagunan baru itu perlu diperbaiki seperti keran air dan basement yang tergenang air.(pupu)

0 Comments