CILEGON,bantenhariini.com – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Jalan Yasin Beji, Minggu (24/9). Penyidik dari komisi anti rasuah itu melakukan penggeledahan di ruang direktur utama,legal manager dan ruang akunting.
Tidak ada penjelasan dari penyidik KPK apa hasil maupun barang bukti yang disita dari dalam gedung itu. “Maaf kami hanya menjalankan tugas,nanti saja,” ujar seorang penyidik.
Usai melakukan penggeledahan yang berlangsung hampir tujuh jam itu, penyidik terlihat membawa 1 koper jinjing berukuran besar, 1 tas ransel dan 1 kardus yang dibungkus kantong plastik warna putih dari dalam gedung KIEC. Diduga ketiga tas tersebut berisi dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Transmart.
Selain KIEC,kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota dan kantor Dinas Lingkungan Hidup tidak luput dari penggeledahan tim penyidik. Usai menyita dan dokumen di kantor DPMPTSP penyidik bergerak ke kantor DLH.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Setelah mangambil dan mengamankan berkas-berkas di DPMPTSP,tim penyidik KPK langsung ke kantor DLH. Kepala DLH Kota Cilegon Ujang Iing enggan memberikan komentar kepada wartawan yang datang meliput. (Pupu)

0 Comments