Tidak Masuk APBD-P 2018, Pembebasan Lahan Gedung DPRD Kota Serang Dibatalkan


http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/10/WhatsApp-Image-2018-10-10-at-20.52.30-1.jpegSERANG, bantenhariini.com – Setelah resmi dilantik sebagai Pejabat (PJ), Wali Kota Serang, Ade Ariyanto langsung melakukan pembahasan pembayaran lahan seluas 3000 meter persegi yang belum terakomodir.

Pembahasan itu dilaksanakan pada saat penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan (APBD-P) 2018 dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (10/10).

Pj Walikota Serang, Ade Ariyanto mengatakan, bahwa terkait pembayaran lahan Gedung DPRD Kota Serang maupun pembangunan Masjid Agung Kota Serang, Pemkot Serang baru bisa menganggarkan untuk studi kelayakan sebesar Rp 200 juta.

Karena, kata Ade, Pemerintah Kota Serang baru hanya mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 750 juta yang diperuntukan untuk Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang. “Saya kira, untuk pembayaran lahan gedung DRPD Kota Serang dan pembangunan Masjing Agung Kota Serang dibatalkan. Karena tidak masuk dalam rencana kerja (Renja) OPD terkait. Jadi saat ini belum bisa masuk ke APBD-P 2018,” ujar Ade usai menyampaikan Nota Keuangan.

Lanjut Ade, bahkan untuk pembebasan lahan gedung DPRD Kota Serang maupun pembangunan Masjid Agung, tidak dapat masuk dalam RAPBD murni 2019. Dikarenakan prosesnya juga telah terlewati. “Mungkin kita bisa menganggarkannya di perubahan APBD 2019, agar pembebasan lahan gedung DPRD Kota Serang ataupun pembangunan Masjid Agung bisa teselesaikan,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Adang Darmawan menyampaikan, dalam APBD Perubahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami penurunan. Karena Retribusi terminal untuk tipe A tidak masuk kedalam PAD, dan sudah berpindah wewenangnya. “Makannya kita pun, akan kesulitan untuk menganggarkan rencana pembangunan di Kota Serang. Karena APBD Kota Serang selalu menurun setiap tahunnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Namin menyampaikan, bahwa untuk pembayaran lahan gedung DPRD Kota Serang bisa segera dibayar, karena gedung dewan tersebut sudah terpakai. “Saya kira, jika tidak cepat dibayarkan,  proses pembebasan lahan pun akan semakin molor. Sedangkan permasalah masyarakat banyak yang harus diurus. Makannya kami meminta kepada Pemkot Serang untuk memikirkan pembebasan lahan gedung DPRD Kota Serang,” tegas Namin. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *