Tangerang Raya Resmi PSBB


TANGSEL, bantenhariini.id – Melalui keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan secara resmi telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemberitahuan PSBB tersebut juga di unggah oleh Gubernur Banten Wahidin Halim memalui akun Instagramnya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menkes No HK.01.07/Menkes/249/2020. Keputusan ini diteken oleh Terawan pada Minggu (12/4).

“Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” tulis salah satu keputusan tersebut.

Berikut Keputusan Menkes soal PSBB di Tangerang Raya:


0 Comments

Your email address will not be published.

Slot gacor terbaru Slot gacor hari ini Link slot gacor