JAKARTA, Bantenhariini.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar mafia pelabuhan, mafia tanah hingga mafia pupuk subsidi disikat habis. Hal ini disampaikan saat pelantikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) baru Febrie Ardiansyah.
“Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani,” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya melalui Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip Selasa (11/1/2022).
Diketahui Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.
Kepada Jaksa Agung Muda Febrie Ardiansyah, Burhanuddin meminta agar membasmi para mafia yang merugikan negara dan masyarakat.
“Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian,” ujar Burhanuddin.
“Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” tuturnya.
Diketahui, Jaksa Agung juga melantik Wakil Jaksa Agung Sunarta, beserta, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Burhanuddin meminta susunan pejabat yang baru dilantik tersebut dapat bekerjasama secara solid. Selain itu Burhanuddin mengingatkan pentingnya penerapan nilai integritas dan profesionalitas.
“Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas kita adalah benteng pertahanan diri yang akan menyelamatkan kita dari segara perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Jaksa Agung. []
0 Comments