Soal Lahan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Tidak Akan Diam



TANGERANG, bantenhariini.com – Persoalan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia tampaknya belum menemui titik terang. “Intinya hanya salah paham saja soal fungsi lahan milik Kemenkumham,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Ahmad Ricky Fauzan Ricky, Selasa (17/7).

Ricky enceritakan tentang awal mula kesalahpahaman yang timbul diantara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang. Sejatinya Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan izin pemakaian lahan serta serah terima lahan dari Kemenkumham ke Pemkot Tangerang. “Sejak bulan April tahun 2014 kita sudah bersurat dan rapat dengan ke Kemenkumham. Kurang lebih sudah 12 surat dan 11 pertemuan yang dilakukan,” papar Kabag Humas. “Tapi belum ada titik terang soal serah terima lahannya,” imbuhnya.

Dilihat dari usaha tersebut, lanjut Ricky, Pemerintah Kota Tangerang sejatinya sudah melakukan berbagai usaha sesuai prosedur dan tidak hanya diam tanpa berusaha untuk mendapatkan izin serta status yang jelas atas lahan – lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. “Pemkot cuma ingin membuat fasilitas RTH untuk kepentingan masyarakat, karena yang penting buat Pemkot adalah masyarakat Kota Tangerang,” tutup Ricky. (Anda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *