SERANG, bantenhariini.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten melakukan terobosan baru. Mereka membuka pelayanan lewat program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online yang diberi nama dengan SIPEKA atau Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka. Layanan ini diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten untuk menjadikan Banten sebagai gerbang investasi yang memiliki banyak peluang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Wahyu Wardhana menjelaskan, SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka. Setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor atau User cukum membuka laman dpmptsp.bantenprov.go.id. “Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan jaman dimana perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efesien,” kata Wahyu, saat mengisi Dialog Investasi Triwulan II di Auditorium DPMPTSP Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (29/8/2017).
Wahyu mengatakan, menggaet investor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu ada sistem yang mudah, cepat, efisien dan transparan, agar bisa membuat investor nyaman dan bisa melakukan perizinan dengan mudah dan cepat. “SIPEKA telah disusun DPMPTSP Provinsi Banten dalam rangka memberikan pelayanan terhadap investor yang transparan dan terhindar dari praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Dikatakan Wahyu, dari 210 perizinan yang ada, baru 183 jenis perizinan yang sudah bisa menggunakan sistem online. Target selanjutnya, DPMPTSP Provinsi Banten berencana akan membuat aplikasi Short Message Service (SMS) gateway dan Statistik rekap secara realtime. Sehingga para user yang megajukan permohonan perizinan pemberitahuannya tidak lagi lewat email, tetapi lewat SMS sehingga lebih cepat. “Dan aplikasi ini digunakan pula sebagai tracking system progres perijinan, sekaligus dapat dipakai sebagai sarana pengaduan terhadap layanan yang diberikan” ungkap Wahyu.
Sementara itu Pengamat Ekonomi Achmad Rozy El Roy mengatakan, hadirnya SIPEKA membuat pemohon bisa lebih mudah dalam melakukan perizinan langsung dari sitem online yang dapat terkonesi di mana saja. “Upaya Pemprov Banten sangat kita apresiasi dengan terobosannya menciptakan sistem layanan yang terhitung efisien dalam melakukan proses layanan perizinan,” kata Achmad.
Menurut Achmad, Provinsi Banten memiliki begitu banyak potensi investasi yang mendukung untuk bisa dikembangkan dan dengan beragam peluang besar untuk mennumbuhkan investasi sesuai dengan motto Investasi Banten ‘Satu Gerbang Sejuta Peluang’. “Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan dan memberikan layanan prima untuk investor agar tetap terjaga investasi yang kondusif di Banten. Bentuk layanan yang sudah digitalisasi seperti SIPEKA bisa dibarengi dengan SDM yang mumpuni agar proses kinerjanya sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelasnya. (Anda)

0 Comments