CILEGON, bantenhariini.com – Silang pendapat antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Nana Sulaksana dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon Kris Joko Sriyanto mengenai proses pemetaan bidang lahan dan penentuan harga pembebasan lahan yang akan digunakan untuk Jalan Lingkar Utara.
Menurut Nana penentuan harga pembebasan lahan JLU oleh Tim Appraisal bisa rampung akhir tahun 2017. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dalam rangka peta bidang.
“Baru setelah ini masuk rangka appraisal atau penilaian, itu semua selesai di bulan November. Untuk pembayaran sudah bisa dimulai di bulan Desember 2017,” ujarnya kemarin.
Berbeda dengan penjelasan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon Kris Joko Sriyanto, kepada wartawan dia mengatakan pembebasan lahan untuk JLU tidak dapat dipercepat sesuai kehendak warga maupun pemerintah daerah sebab terbentur dengan aturan yang wajib ditempuh. Dia menegaskan, jika melangkahi aturan hukum maka akan melanggar hukum.
Ditambahkannya tahapan yang dilakukan oleh BPN sampai akhir pengukuran lahan milik warga yang akan terkena JLU baru selesai pada Mei 2018 nanti. Proses untuk membangun jalan sepanjang sepanjang 12,5 kilometer dengan lebar jalan 20 meter itu tidak dapat dipaksakan dipercepat karena menyangkut soal aturan.
“Rentang waktunya panjang dan akan berjenjang. Perlu diketahui, tim pengukur yang ada di BPN Cilegon hanya ada tiga orang, jadi tidak bisa serentak. Jadi sesuai rencana kami ya di Mei 2018,” katanya.
Mengenai minimnya jumlah tenaga ukur dia menjelaskan petugas pengukur tanah di BPN Cilegon ada yang sudah pensiun dan meninggal, untuk mengisi kekurangan atau penambahan pegawai pihaknya menyerahkan ke pemerintah pusat.
Sementara Camat Purwakarta Baluqia Ikbal meminta masyarakat bersabar dalam proses pembebasan lahan untuk JLU itu. “Semoga sosialisasi ini cepat terselesaikan. Ada dua kelurahan di Kecamatan Purwakarta yang terkena pembebasan lahan yaitu Kotabumi dan Purwakarta dengan jumlah 170 kepala keluarga,” terangnya.
Jalan Lingkar Utara akan melintasi Kubanglaban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang sampai Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Anggaran tahap awal untuk pembangunan mega proyek tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp400 miliar untuk pembukaan lahan. (Pupu)
Editor: Wayang

0 Comments