SERANG, bantenhariini.id – Naim (34) seorang suami tega menggorok leher Susanti (24) yang tidak lain adalah istrinya, kini berhasil diamankan Polisi Sektor (Polsek) Carenang, Polres Kabupaten Serang di Kampung Salak Pulo RT 009/003, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Rabu (24/07/2019).
Naim bin Saiman (34) warga Kampung Cibiuk Langgar 013/004 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, tega melakukan hal tersebut lantaran merasa cemburu usai melihat percakapan antara istrinya dan lelaki lain saat membuka handphone milik istrinya.
Dijelaskan Rahmat Hidayat, Kanit Reskrim Polsek Carenang, Naim terpaksa diamankan dengan dugaan telah melakukan percobaan pembunuhan dan tindak pidana UU nomor 23 tahun 2004 pasal 44 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami Polsek Carenang telah menerima laporan dari saudari Ria Kumalasari, yang melaporkan bahwa adanya dugaan KDRT yang telah dilakukan oleh Naim,” ujarnya.
Diketahui, tindak pidana KDRT, yang dilakukan oleh terduga suami korban yang bernama Naim terjadi pada Rabu (24/07/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
“Sebelumnya, Selasa (23/07/2019) terjadi cekcok antara pelaku dengan korban (Susi Susanti) karena pelaku merasa cemburu kepada korban. Keesokan hari pelaku kembali ke rumah sekira pukul 10.00 WIB, pelaku langsung menikam korban dengan satu bilah pisau yang diarahkan ke leher korban,” sambung Rahmat.
Selanjutnya pelaku mengambil satu buah golok yang disimpan di bawah ranjang. Kemudian oleh pelaku, golok tersebut ditikam ke arah punggung korban.
“Pelaku mencoba menusukan golok tersebut ke perutnya dan mencoba menyembelih lehernya dengan golok tersebut. Namun pada saat itu datang saksi Basri melerai kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Carenang,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah pisau
- 1 (satu) buah golok
- 2 (dua) buah kartu nikah
- 1 (satu) buah handphone
Sementara, korban atas nama Susi Susanti (24) warga Kampung Cibiuk Langgar 013/004 masih menerima perawatan insentif di Puskesmas Carenang, sedangkan untuk Naim diserahkan ke Polres Serang untuk proses lebih lanjut. (DA)

0 Comments