SERANG, bantenhariini.com – Polsek Cikande berhasil meringkus tiga pelaku komplotan spesialis Pencurian Motor (Curanmor) di sekitar Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang, Kamis (29/11).
Ketiga tersangka tersebut, berinisial YS (19), IE (26) dan YG (15). Mereka bersal dari Dewasa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih saat menggelar ekspose di Mapolsek Cikande.
Lanjut Kompol Kosasih, dari para pelaku Curanmor, petugas berhasil mengamankan barang bukti motor sebuah motor Honda Beat A 3456 HJ, Honda Scoopy B 6537 GHS, Honda Beat B 4193 TUM dan Honda Supra X 125 B 4442 NM. “Motor-motor inipun akan kita kembalikan kepada pemiliknya. Jadi bagi yang merasa kehilangan motor, bisa langsung datang ke Polsek Cikande,” jelasnya.
Kemudian, Kompol Kosasih menerangkan, bahwa pengungkapan kasus yang terbilang cepat ini bermula dari laporan santri Ponpes Al Mu’awanah bernama Muhammad Uu Jamaludin, atas hilangnya motor Honda Beat A 3456 HJ miliknya yang terparkir di halaman rumahnya di Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada hari Minggu malam (25/11) sekitar pukul 19.30 WIB. ” Korban datang ke mapolsek sekitar pukul 8 malam melaporkan peristiwa pencurian motor miliknya. Langsung saja kita melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Berbekal informasi dari korban, kata Kompol Kosasih, tim reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi. Akhirnya berhasil mendapatkan informasi, serta mengetahui keberadaan motor bergerak ke arah Kecamatan Pamarayan. “Langsung saja, kita ke titik sasaran. Pengejarapun dilakukan dan para pelaku diketahui berada di sekitaran Bendungan Pamarayan,” terangnya.
Tetapi dalam penyergapan itu pun, masih kata Kompol Kosasih, terdapat kejar-kejaran, karena tersangka berusaha melarikan diri. “Maka itu kita tidak tanggung-tanggung, langsung saja melumpuhkan para tersangka dengan timah panas. Akhirnya tiga pelaku kita amankan di Polsek Cikande dan mendapatkan hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (FEB)

0 Comments