TANGERANG, bantenhariini,com – Ribuan butir petasan berbagai jenis berhasil disita oleh kepolisian Metro Tangerang. Petasan-petasan itu disita dari pedagang dan juga pabrik rumahan yang memproduksi petasan selama Operasi Lilin 2017. “Petasan-petasan ini diproduksi dan diperjualbelikan bertepatan dengan momentum pergantian tahun,” ungkap Kapolres MetroTangerang, Kombes Harry Kurniawan.
Kepada para pembuat dan penjual petasan ini dikatakan Kapolres, akan dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara ribuan petasan yang telah disita itu kemudian dimusnahkan.
Diharapkan dengan adanya penyitaan tersebut akan menciptakan suasana pergantian tahun di seluruh wilayah hukum Polrestro Tangerang berlangsung aman dan tertib.
Sementara untuk pengamanan malam tahun baru di Kota Tangerang yang diperkirakan akan terjadi di 9 titik lokasi sebagai pusat keramaian masyarakat pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, salah satunya dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Titik-titik pusat keramaian itu diantaranya TangCity, pusat pemerintahan (Puspem), Pasar Anyar, depan Masjid Al-Ittihad, Perumnas, Neglasari, Periuk, Putri Beta Kecamatan Larangan dan Ciledug.
Saeful Rohman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengatakan telah menerjunkan 10 regu dengan 120 personil untuk ditempatklan di titik – titik keramaian.(Chris)

0 Comments