SERANG, bantenhariini.com – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota menemukan dua puluh kilogram peluru yang dibawa mobil bak terbuka saat razia cipta kondisi (Cipkon) di gerbang tol Serang timur, Rabu (22/5) malam.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan, bahwa peluru yang ditemukan ada sebanyak 20 Kg di dalam karung dan dengan kondisi sudah tidak aktif.
“Peluru ini rencananya akan dijual lagi ke penampung di wilayah Serang, dan diambil dari penampung di kelapa dua,” katanya kepada awak media.
AKBP Firman juga menjelaskan, peluru ini sudah tidak bisa lagi diaktifkan, dan tidak bisa digunakan buat apapun. Karena itu sudah tidak ada amunisinya.
“Ini tidak ada ke Jakarta menurut pemeriksaan tadi. Untuk penanganan akan kita dalami nanti di Mapolresta Serang Kota. Jadi kita periksa dulu setelah itu hasilnya akan kita konfirmasikan lagi,” ucapnya.
Lanjut AKBP Firman, untuk pelanggaran sendiri, belum bisa menentukan. Apakah ini pelanggaran atau bukan. Sebab pihaknya akan mendalami lagi kasusnya.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran tentunya akan kami tindak,” tegasnnya.
Lalu untuk hasil razia Cipkon di wilayah Kota Serang, masih kata AKBP Firman, masih aman belum ditemukan sesuatu yang mengkhawatirkan.
“Kita harapkan sampai nanti tangal 25 Mei hingga 28 Mei bisa terlaksana dengan baik,” tukasnya. (FEB)

0 Comments