CILEGON, bantenhariini.com – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan persoalan korupsi di Banten telah menarik perhatian dunia luar.
“KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian dikaitkan dengan pemerintah daerah bagaimana kalau kita punya rencana supaya masyarakatnya bisa lebih sejahtera, cepat bersaing, jadi kita datang memberi bantuan untuk itu,” ujar Saut dalam sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten Tahun 2017 di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).
Saut Situmorang juga menjelaskan selain melakukan penindakan korupsi, pihaknya juga gencar melakukan pencegahan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten khususnya.
“Tadi saya jelaskan kepada semuanya, bahwa pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami (KPK) hadir di sini sudah beberapa tahun lalu. Hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi. Ada mungkin memang beberapa hambatan apakah itu baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya, makanya KPK datang untuk membantu,” paparnya.
Menurutnya, tindak korupsi sebetulnya bisa dicegah dengan berbagai upaya, salah satunya yakni menciptakan upaya pencegahan, sistem dan komitmen pemerintahan itu sendiri. Pencegahan itu, kata Saut dilakukan agar para kepala daerah, pejabat dan ASN tidak tersangkut korupsi.
“Kami ingin di Banten bisa menjadi paling keren di seluruh Indonesia soal pencegahan korupsi. Misalkan ada anak yang pake mobil dinas dilarang saja. Pencegahan korupsi itu harus dimulai dari keluarga kita dulu,” sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Soeharta menyebutkan, bahwa Pemprov Banten sudah memiliki strategi untuk memberantas korupsi. Menurutnya, terdapat 82 poin strategi yang diterapkan Pemprov untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita memiliki 82 aksi strategi pencegahan korupsi. Itu sudah kita lakukan sejak awal tahun, dan sudah terealisasi 69 aksi diantaranya, atau dengan prosentase 84 persen sudah terlaksana,” ungkapnya.
Menurut Sekda, implementasi aksi itu tidak mudah dilaksanakan. Maka ia tak heran, aksi strategi itu belum dapat terwujud sepenuhnya. “Ada aksi strategi yang perkembangannya cepat, namun ada pula yang lambat,” ucapnya. (Pupu)
Editor: Wayang

0 Comments