BELANDA – Dalam forum yang diadakan Tweede Kamer (Parlemen Belanda), sejarawan Indonesia, Bonnie Triyana meminta agar Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia secara legal.
Hal itu dilakukannya disela-sela pemaparan, atas penelitian mengenai kekerasan yang dilakukan militer Belanda pada era revolusi kemerdekaan Indonesia 1945 – 1949.
Diketahui, hingga kini Belanda hanya mengakui kedaulatan Indonesia 27 Desember 1949 melalui penyerahan kedaulatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Bonnie memaparkan, hingga kini Belanda tidak pernah mengakui secara legal proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
“Tentu ini kesempatan baik untuk menyampaikan bahwa ada beban yang masih tertinggal di belakang. Sejarah memberikan landasan bagi kita untuk berjalan ke masa yang akan datang. Oleh karena itu, pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi penting sebagai cara melepaskan beban yang tertinggal di masa lalu,” kata sejarawan kelahiran Rangkasbitung, Banten itu, dikutip Rabu (25/5/2022).
Selain Bonnie, turut pula diundang hadir Duta Besar RI Mayerfas untuk bicara di dalam rapat dengar pendapat. Pertemuan ini dilakukan pada 23 Mei 2022, waktu setempat.
Forum itu dipimpin oleh Agnes Mulder, hadir pula Ruben Brekelmans dari Partai VVD (Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi), Simone Kerseboom dari FvD (Partai Forum untuk Demokrasi) dan Corinne Ellemeet dari Partai Groen Links. []
0 Comments