TANGERANG, bantenhariini.id – Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharannya. Namun karena masih dalam masa pandemi Corona masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol penyegahan penyebaran Covid-19.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, setiap warga yang membawa hewan pemeliharaannya untuk diperiksa atau diobati di klinik Hewan DKP yang berlamat di Gedung Cisadane Lantai 1 diharuskan mematuhi protokol kesehatan. “Mereka datang ke sini harus menggunakan masker, sebelum masuk harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, bahkan dokter hewan yang bertugas juga memakai face shield saat melakukan pemeriksaan. Jika pemilik hewan peliharaan membawa teman, temannya harus menunggu di luar,” katanya saat ditemui di Kantor DKP di Jalan KS Tubun, Kamis (09/07/2010).
Abduh menjelaskan, pelayanan klinik hewan gratis di masa pandemi ini terbilang meningkat. Dalam satu hari, warga yang datang untuk memeriksa hewan peliharaannya berkisar 20-25 orang. Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut dilakukan setiap hari dan selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.
Hewan yang sering dibawa ke Klinik Hewan DKP hanya hewan kecil seperti kucing, anjing, kelinci, burung. Sedangkan hewan ternak kambing, domba, sapi dan kerbau bisa house call nanti petugas yang datang ke lokasi. “Pelayanan gratis sendiri tujuannya untuk memberikan kemudahan dan meringankan biaya pemeliharaan kesehatan hewan yang dimiliki warga,” pungkasnya. (Sukanda)

0 Comments