CILEGON, bantenhariini.com – Di Kota Cilegon sampai saat ini belum ada sekolah anak untuk berkebutuhan kusus, maka dari itu diharapkan kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera mendirikan sekolah anak yang berkebutuhan kusus tersebut.
Dalam sambutan kegiatan Intervensi Tumbuh Anak Terintegrasi dan Gebyar Anak Berkebutuhan Khusus Intervensi Tumbuh Kembang Anak tingkat Kota Cilegon tahun 2018. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna menyampaikan bahwa, sampai saat ini Pemkot Cilegon belum dapat mengadakan sekolah anak yang berkebutuhan kusus, karena sampai saat ini sekolah tersebut yang ada di Kota Cilegon masih milik suasta. Maka dari itu, pihaknya berharap kepada Pemkot Cilegon agar segera menyediakan sekolah Negri untuk anak yang berkebutuhan khusus. “Saat ini, sekolah untuk anak yang berkebutuhan kusus yang ada di Kota Cilegon masih milik suasta bukan milik negri. Maka saya berharap kedepan Pemkot Cilegon dapat segera mebangun Sekolah tersebut,” ujar Arriadna dalam sambutannya, Kamis, 11/10/2018.
Arriadna juga mengungkapkan bahwa, anak merupakan bagian dari Sumber Daya Manusia, maka dari itu anak merupakan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas anak agar semua anak dapat menjadi anak yang kuat sehat dan cerdas. “Anak itu adalah Sumber Daya Manusia untuk masa yang akan datang, maka anak merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja dalam menciptakan anak agar tumbuh kuat, sehat dan cerdas,” terangnya.
Menurutnya, sampai saat ini masih banyak orang tua dan pihak terkait lainya yang hanya memperhatikan anak yang memiliki kesempurnaan secara pisik saja. Namun tidak memperhatikan anak-anak yang memiliki keterbutuhan kusus. “Sekarang ini masih banyak orang tua dan beberpa pihak terkait lainnya dalam memperhatikan anak, karena hanya anak-anak yang memiliki kesempurnaan secara Fisik saja yang di perhatikan, padahal semua anak memiliki hak yang sama,” tukas Arriadna.
Oleh karena itu dirinya menjelaskan bahwa, semua anak memiliki hak untuk mendapatkan tumbuh kembang anaknya yang baik dan berhak untuk mendapatkan prestasi, maka dari itu semua pihak tidak boleh mendiskriminasi anaknya yang memiliki keterbatasan kusus. “Semua anak memiliki hak yang sama pada saat peroses tumbuh kembang anak, maka siapapu termasuk orang tua tidak boleh Mendiskriminasi hak anak,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Cilegon Beatrie Noviana, Mengungkapkan bahwa, berdasarkan data yang ada di pemkot cilegon sampai saat ini di Kota Cilegon terdapat sekitar 560 anak yang berkebutuhan khusus. “Saat ini, berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 560 anak yang memiliki keterbutuhan kusus,” ujar Beatrie.
Maka dari itu, dengan adanya kegiatan tersebut, semoga dapat menjadi motifasi para orang tua dan pihak terkait lainya dalam mendidik dan menciptakan anak-anak berkebutuhan kusus agar dapat menjadi anak yang berprestasi. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi Motifasi bagi para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, agar dapat mendidik anaknya agar dapat menjadi anak yang berprestasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, pemkot Cilegon akan segera membangun satu sekolah berkebutuhan khusus yang rencananya akan di bangun pada tahun 2019 yang akan datang di Perumnas Cibeber Kota Cilegon dimana sumber dana untuk membangun sekolah tersebut dari APBN namun untuk pengadaan lahannya dari Pemkot Cilegon. “Insya allah tahun 2019 nanti, Pemkot Cilegon segera membangun sekolah untuk anak yang memiliki kebutuhan kusus, agar mendapatkan hak yang sama seperti anak pada umumnya,” tukas Batrie. (Rohman)

0 Comments