‎Pelayanan Publik Dinilai Buruk, Warga Kecewa kepada Pemerintah Desa Kedung Dalem



TANGERANG, Bantenhariini.id – Warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku kecewa atas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.

‎Keluhan ini mencuat saat salah seorang bernama Neng Siti Khalillah, warga Kampung Kijem, Desa Kedung Dalem, mengurus perubahan sertifikat tanah ke kantor desa, sejak Maret 2018 silam.

‎Namun, hingga saat ini proses administrasi pertanahan tersebut mandek begitu saja, tanpa ada kejelasan dari pihak pemdes.

‎“Saya sudah menanyakan kepada petugas desa soal sertifikat tanah yang direvisi hasil program PTSL, tetapi sampai sekarang gak ada tanggapan yang jelas,” ujar Neng, kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.

‎Neng mengatakan, tanah yang ia miliki itu  seluas 604 meter persegi, hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2018.

‎”Proses revisi sertifikat tanah mandek begitu saja di kantor desa. Staf desa gak ada yang mau ngasih informasi yang jelas,” ungkap dia.

‎Keluhan serupa juga datang dari warga lainnya, Fahmi Fauzi. Ia merasa permohonan yang diajukan tidak ditindaklanjuti oleh aparatur desa.

‎”Sama saya juga ngurusin surat tanah. Kami merasa diabaikan, gak ada informasi yang jelas dari pemerintah desa mengenai status permohonan kami,” kata warga Kampung Kiladog, Desa Kedung Dalem ini.

‎Ia menilai, permasalahan pelayanan administrasi pertanahan ini bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga minimnya komunikasi antara pemerintah desa dengan warga sekitar.

‎”Banyak warga mengaku gak tahu harus ngadu kemana, karena gak ada petugas yang memberikan informasi yang jelas,” tandasnya. (Roy)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *