Partai Nasdem Kota Cilegon Gelar Sekolah Caleg


CILEGON, bantenhariini.com – Jelang Pemilu 2019, Partai Nasdem Kota Cilegon Gelar Sekolah Caleg, yang di ikuti oleh seluruh Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, untuk Pemilu DPRD Kota Cilegon tahun 2019 yang akan datang, di Hotel The Royal Krakatau Kota Cilegon, Sabtu, (21/9/2018).

Ditemui diela-sela kegiatan tersebut, Sekertaris Jendral (Sekjen) partai Nasdem Kota Cilegon Erik Rebiin mengatakan bahwa, dilakukannya kegiatan Sekolah Caleg tersebut untuk memberikan bekal kepada para Caleg yang akan mengikuti Pemilu tahun 2019 yang akan datang.

“Sekolah Caleg ini merupakan salah satu program Partai Nasdem untuk membekali para Caleg agar mampu mendapatkan Simpati dan dukungan dari masyarakat dan agar masyarakat tau program apa saja yang akan dilakukan oleh Partai Nasdem,”ujarnya.

Adapun peserta yang hadir dalam Sekolah Caleg tersebut adalah sebagian besar para Caleg yang akan mengikuti pemilu tahun 2019.

“Jadi kalo untuk pesertanya sendiri dari seluruh Caleg Partai Nasdem yang di ikuti sebanyak 39 Caleg untuk DPRD Kota Cilegon. Kalopun ada yang hadir bukan dari Caleg Kota Cilegon itu hanya dari RI dan Provinsi yang sifatnya hanya undangan saja,”ungkapnya.

Sementara itu, sebagai Narasumber di kegiatan Sekolah Caleg, Kepala Divisi Tekhnis dan Hukum di KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli dalam paparannya menyampaikan,
Keterwakilan perempuan dari partai Nasdem, yang mengikuti Kompetensi pada pemilu tahun 2019 yang akan datang terdapat sebangak 47,36 persen.

“Keterwakilan perempuan Partai Nasdem yang mencapai 47,36 persen itu adalah sebagai bukti yang telah di implementasikan oleh partai Nasdem, terkait peraturan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, dalam mengikutis setiap tahapan Pemilu yang akan dilakukan,”ungkap Eli.

Maka dari itu, lanjut Eli, dirinya meminta kepada semua Caleg pada Pemilu nanti, agar dapat langsung menjadi pelaku Kampanye, hal itu perlu dilakukan agar tidak dianggap Caleg ilegal oleh masyarakat, karena terlibat secara langsung dalam setiap kegiatan kampanye tersebut.

“Para Caleg harus ikut serta secara langsun disetiap kegiatan kampanye yang dilakukan agar tidak dikatakan oleh masyarakat sebagai Caleg yang Ilegal,”ujarnya.

Eli menambahkan bahwa, kepada para Caleg yang akan mengikuti Pemilu tahun 2019, harus dapat menghormati setiap perbedaan, Agama, Suku, Ras, Adat Istiadat dan juga tidak menyebarkan luaskan berita Hoax.

“Sesuai dengan moto KPU, para caleg tidak dibolehkan untuk menyebarkan berita Hoax, dan harus dapat saling menghormati sisetiap perbedaan antar Agama, Suku, Adat Istiadat,”ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama dalah satu Calon Legislatif DPRD Kota Cilegon dari Partai Nasdem untuk Dapil 1 Negawati mengaku sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan Sekolah Caleg tersebut.

“Kegiatan ini sangat bagus untuk dilakukan, karena untuk membekali para Caleg partai Nasdem dalam mencari dukungan dari masyarakat untuk pemilu 2019 nanti,”ujarnya.

Dirinya mengaku, banyak menerima pelajaran dari kegiatan Sekolah Caleg yang dilakukan oleh Partai Nasdem yang menghadirkan Narasumber yang Kompeten dibidangnya tersebut.

“Saya menerima banyak pelajaran dari Sekolah Caleg ini, seperti bagaimana caranya untuk mendapatkan simpati dan dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Serta bagaimana cara mengikuti setiap tahapan Pemilu yang baik, yang telah disampaikan langsung oleh Narasumber dari KPU dan Panwaslu Kota Cilegon,”pungkasnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *