OTT di Cilegon, HMI Ucapkan Terima Kasih Kepada KPK


CILEGON, bantenhariini.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Cilegon menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan penangkapan  terhadap Walikota Cilegon Tb. Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon dan beberapa pejabat di PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Jumaat kemarin.

Dalam rilis yag diterima bantenhariini.com, Minggu (24/9/2017), Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Cilegon Abdul Wafa menyatakan tertangkapnya orang-orang tersebut semoga saja melumpuhkan bahkan membunuh tindak pidana korupsi yang ada di Kota Cilegon.

“Kami ucapkan terimakasih kepada KPK yang sudah menangkap Pimpinan Daerah, Pejabat Dinas dan Direksi KIEC yang telah melakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis,” kata Ketua Bidang PTKP Abdul Wafa.

Dijelaskan Wafa, selain pimpinan dan pejabat HMI juga berharap KPK melakukan penangkapan kepada kepala-kepala dinas yang lainnya yang dianggap masih terkait dengan persoalan izin pembangunan Transmart atau korupsi lainnya.

Dia menduga ada beberapa pejabat lainnya juga terindikasi ikut berperan dalam persolan korupsi yang selama ini terjadi.

“KPK juga harus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus yang sudah ada. Kami meyakini masih banyak pihak yang ikut andil dalam kasus korupsi di Kota Cilegon,” jelasnya.

Wafa menuturkan, HMI sebenarnya sudah menyatakan pembangunan dan izin pembangunan pusat perbelanjaan yang akan dibangun di lahan lapangan Sumampir itu bermasalah. Selain persoalan tenaga kerja yang pernah disoroti izin Transmart, juga pernah dipertanyakan oleh HMI.

“Dulu kami pernah merilis persoalan izin dan MOU warga dan PT KIEC. Akhirnya kejadian sekarang ada yang OTT (oprasi tangkap tangan) dalam kasus ini,” tuturnya.

Berkaca dari operasi tangkap tangan ini, pihak HMI berharap, segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan Transmart dihentikan. Termasuk juga legislatif dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Cilegon harus merekomendasikan agar menghentikan segala proses yang berhubungan dengan Transmart.

Wafa menegaskan legislatif harus merekomendasikan untuk menghentikan proses pembangunan Transmart, jika tidak menurutnya berarti ada anggota dewan yang terlibat di dalamnya.

“Segala sesuatu yang berhubungan harus dihentikan,” tegasnya.

Sementara  Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Cilegon Luthfi Mubarok mengaku prihatin dengan kondisi korupsi yang terjadi di kota baja. Kasus korupsi yang terjadi ternyata tidak mencerminkan Kota Cilegon dengan jargon kota ribuan santri yang terkenal religius.

“Kasus ini sudah mencoreng nama baik Kota Cilegon yang religius dan Kota Santri. Kami merasa prihatin dengan hal yang terjadi,” jelasnya.

Luthfi berharap semua pejabat yang ada di Kota Cilegon dilakukan audit ulang oleh BPK, bukan hanya eksekutif saja, legislatif dan yudikatif juga harus diaudit kekayaan. Hal tersebut dilakukan agar bisa menjadi perbandingan dan data siapa saja pejabat yang dalam waktu dua tahun ini kekayaannya menjadi berlipat ganda. Sehingga jika ada, maka patut dicurigai dan diproses oleh KPK.

“Jika ada pejabat kaya mendadak, harus dicurigai darimana kekayaannya. Gaji, tunjangan Kepala Daerah dan ASN baik eksekutif dan yudikatif (Kejaksaan -red) itu terukur jumlahnya, termasuk juga legislatif. Jika ada lonjakan, maka sudah pasti ada indikasi, BPK harus Audit dan KPK harus curiga,” ungkapnya. (Pupu)

Editor: Wayang

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *