Ombudsman RI Perwakilan Banten Berikan Penghargaan Kepada Dinkes Kota Cilegon


CILEGON, bantenhariini.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon terima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten terkait pembinaan dan pengelolaan pelayanan kesehatan. Pelayanan Puskesmas terhadap masyarakat Kota Cilegon kualitasnya dinilai telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan undang-undang yang berlaku.

Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo mengatakan, diberikanya penghargaan terhadap Dinkes Kota Cilegon didasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik . “Yah hari ini kita berikan penghargaan kepada Dinkes Kota Cilegon, karena pelayanan kesehatan di kota masuk dalam penilaian rata-rata paling tertinggi,” ujar Bambang usai memberikan penghargaan tersebut, di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Jum’at, (18/1/2019).

Bambang menjelaskan, dari 8 puskesmas yang ada di Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakart, terdapat satu puskesmas yang mendapatkan nilai terbaik yaitu Puskesmas Pulomerak.

“Puskesmas Pulomerak mendapatkan nilai tertinggi, namun bukan berarti Puskesmas yang lain tidak baik karena 7 puskesmas yang lainnya juga telah memberikan pelayanan dengan baik maka mendaptkan nilai diatas rata-rata,” jelas Bambang.

“Sedangkan, Indikator penilaian yang diterapkan seperti standar pelayanan publiknya dengan kesesuaian atas Permenkes yang berlaku,” imbuhnya

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pihak Dinkes Kota Cilegon agar terus meningkatkan pelayanan dan kegiatan sosialisasi kesehatan untuk masyarakat Kota Cilegon. “Meski telah mendapatkan penghargaan, saya berbarap Dinkes Cilegon akan terus meningkatkan pelayanan dan meningkatkan sosialisasi kesehatan untuk masyarakat Kota Cilegon,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna mengaku berterima kasih kepada Ombudsman terhadap penghargaan yang telah diberikannya tersebut. Sehingga melalui penghargaan itu akan dijadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja Dinkes Kota Cilegon.

“Saya selaku Kepala Dinas Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penghargaan kepada Dinkes Kota Cilegon semoga ini akan menjadi Motivasi agar Dinkes Kota Cilegon kedepan dapat melayani masyarakat di bidang kesehatan dengan lebih baik lagi,” ujar Arriadna kepada awak Media.

Arriadna mengatakan, tahun ini pihaknya akan menambah kembali dua Puskesmas yang akan dapat dilakukan Rawat Inap. Dengan demikian jumlah Puskesmas di kota Cilegon yang dapat dilakukan untuk tempat rawat inap menjadi 5 Puskesmas dari 8 Puskesmas yang ada di Kota Cilegon. “Kalopun saat ini sudah ada tiga Puskesmas yang bisa dijadikan tempat rawat inap, namun tahun ini kita akan menambah dua Puskesmas lagi yang bisa dijadikan tempat rawat inpa untuk pasen,” terangnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *