Mahasiswa Minta Bawaslu Kota Serang Usut Tuntas Dugaan OTT Money Politik


SERANG, bantenhariini.com – Ikatan Mahasiswa Kasemen (IMK) meminta kejelasan informasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, terkait kelanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 yang dilaksanakan pada, Rabu 17 April, yang terjadi di Kelurahan Kisawud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Selain itu, mahasiswa juga merasa kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang karena form C1 tidak ada yang di publish di wilayah Kasemen, Kota Serang.

“Terkait OTT money politik sampai saat ini tidak ada tindaklanjut pengusutan dan ketegasan dari Bawaslu, padahal masyarakat sudah pada tahu,” ujar Syaefudin pengurus IMK, saat jumpa pers di halaman Penziarahan Banten Lama, Kota Serang, Kamis (25/4/2019).

Kemudian, masih kata Syaefudin, pihaknya pun merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu Kota Serang, karena hingga saat ini berdasarkan UU PKPU nomor 3 tahun 2019 pasal 61 bahwa setelah penghitungan suara ada form C1 yang harus ditempelkan kurang lebih satu pekan. Akan tetapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada.

“Artinya ada apa, apakah karena memang ada hal lain dibalik semua ini, atau memang ada kepentingan apa?,” katanya.

Syaefudin juga mengkritisi, dua poin tersebut, karena mahasiswa berharap banyak kepada penyelenggara Pemilu bisa menindaklanjuti dan tidak ada tanggapan atau kejelasan, pihaknya akan melakukan audiensi.

“Kalau betul tidak ada kejelasan kita akan lakukan audiensi dan aksi di depan kantor Bawaslu Kota Serang,” tegasnya.

Lanjut Syaefudin, tuntutan IMK sendiri, adalah menginginkan paradigma yang dibangun di masyarakat Kasemen bukan kearah pragmatis. Karena kejadian ini bisa menjadi evaluasi bahwa nilai harga masyarakat mahal.

“Jangan sampai kalau memang itu terjadi secara otomatis, masyarakat kasemen ini zona pragmatis. Kita ingin menjaga marwah itu, sehingga nanti kedepannya tidak lagi Kasemen ini bisa dikategorikan zona yang sangat pragmatis,” ucapnya.

Saat ditanya terkait terduga OTT politik uang, Syaefudin hanya mengaku, belum mengetahui secara detail karena hanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Bilangnya ada timnya dari caleg. Cuman untuk inisial calegnya kita kurang begitu mengetahui. Cuman praduga aja,” tutupnya.

Terkait penempelan C1, masih kata dia, belum melakukan konfirmasi kepada KPU Kota Serang, hanya pihaknya melihat sebagian besar form C1 tersebut tidak ada dan susah untuk diketahui di Kasemen. Kalau menurut undang-undang form C1 sebagian dari akses publik masyarakat.

“Harusnya dipermudah, tapi sejauh ini ketika kita datang ke kelurahan itu belum ada,” jelas dia.

Menanggapi hal ini, Koordinator Penindakan pada Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengaku, tidak adannya kejadian OTT di wilayah Kasemen.

“Saya tegaskan, bahwa tak ada kasus OTT money politik masuk ke kita (Bawaslu, red). Kalau benar temuan mereka seperti itu laporkan saja ke kami, bukti-buktinya dibawa, saksinya, dan akan langsung kita proses,” kata Aan, saat dihubungi melalui sambung telepon seluler. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *