Lebak, Bantenhariini.id – Sebuah inisiatif besar dari sekumpulan pengacara Banten kini hadir dengan wadah baru yang diberi nama Lawyer Touring Club Banten (LTCB). Komunitas ini dibentuk untuk mempererat hubungan antar pengacara serta memperjuangkan keadilan di Banten, dengan tagline yang penuh semangat: “Berkelana Menabur Kebaikan, Menegakkan Keadilan untuk Banten.” LTCB juga mengusung jargon “Jawara,” menggambarkan tekad untuk terus berjuang demi keadilan, baik melalui advokasi hukum maupun kegiatan sosial.
Pada tanggal 4-5 Januari 2025, LTCB sukses menggelar kegiatan Saba Baduy di desa adat Baduy, Lebak. Acara ini tidak hanya memperkenalkan LTCB kepada masyarakat, namun juga bertujuan untuk mempererat hubungan antar rekan se-profesi. Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari pembukaan Klinik Hukum, pemilihan pengurus LTCB, hingga diskusi bertema “Hukum Adat Baduy di Tengah Perkembangan Era Digitalisasi.”
Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 25 orang, tidak hanya pengacara, namun juga akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Perjalanan dimulai dari Ciboleger dan berlanjut ke Kampung Balingbing, rumah Mang Sarpin, salah satu warga Baduy. Kemudian, pada tanggal 5 Januari, mereka melanjutkan perjalanan ke Gajeboh Jembatan Bambu, di mana pemilihan Ketua, Sekjen, dan Bendahara LTCB berlangsung dengan lancar.
Advokat Daddy Hartadi terpilih sebagai Ketua LTCB, bersama dengan Raden Elang Mulyana sebagai Sekjen dan Yayan Sumaryono sebagai Bendahara. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat, yang mencerminkan semangat kebersamaan komunitas ini.
Dalam kesempatan itu, Daddy Hartadi mengungkapkan bahwa sebagai Ketua, dirinya bertanggung jawab membawa LTCB untuk lebih dari sekadar touring, namun juga untuk memberikan pembelaan hukum secara pro bono. “Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Banten, termasuk pembelaan hukum tanpa biaya untuk mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, Daddy juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum untuk Desa Adat Baduy. Ia berharap desa adat ini mendapatkan otoritas penuh untuk mengelola kehidupan mereka serta perlindungan hukum yang sesuai dengan kearifan lokal. “Kami mendorong pemerintah untuk memberikan kewenangan penuh kepada Desa Adat Baduy agar keberadaan mereka diakui dalam NKRI,” tambah Daddy.
Raden Elang Mulyana, Sekjen LTCB, juga mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan perjalanan ini. “Kami bukan hanya belajar tentang budaya dan hukum adat Baduy, tetapi juga mendapat pengalaman luar biasa, termasuk menikmati pesta durian bersama warga Baduy,” ujarnya dengan senyum.
Raden Elang menceritakan bahwa LTCB, yang pertama kali dibentuk pada 5 Januari 2025, mengajak siapa pun yang tertarik untuk bergabung dalam komunitas ini, baik untuk melakukan touring maupun advokasi hukum. Agenda selanjutnya adalah perjalanan ke Desa Adat Ciptagelar, Sukabumi pada 25 Januari 2025.
“Dengan komitmen yang jelas dan semangat membara, LTCB siap memberi warna baru dalam dunia advokasi hukum di Banten, sambil terus melestarikan nilai-nilai budaya dan lingkungan setempat.” Pungkasnya.
Jurnalis dan Humas LTCB: Setiawan Jodi Fakhar, S.H. (Santri Lawyer)
0 Comments