Kurang Pengetahuan, Indeks KUB Banten Masih Di Bawah Nasional


SERANG, bantenhariini.com – Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan kembali survei rutin nasional indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Hasil survei itu dari tahun sebelumnya, Banten masuk dalam peringkat 5 terbawah terkait kerukunan umat beragama.

Peneliti Kementerian Agama, Farhan Muntafa menyatakan, bahwa masih kurangnya indeks kub Banten dikarenakan beberapa faktor, namun hal tersebut tidak dapat ditafsirkan bahwa masyarakat Banten memiliki toleransi.

“Intinya pemerintah perlu bersinergi dengan banyak pihak untuk meningkatkan kerukunan umat beragama, bukan karena orang Banten tidak toleran, tetapi lebih ke masih rendahnya pengalaman berinteraksi, bertetangga antar agama lain,” jelas Farhan saat ditemui di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu(27/12).

Farhan menyatakan, pemerintah juga perlu memasifkan sosisalisasi kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan interaksi antar umat beragama.

“Misalnya, peraturan pendirian rumah ibadah, perayaan hari besar agama , kegiatan dakwah keagamaan dan lain-lain,” tuturnya.

Menurutnya, dari hasil penelitian terkait Indeks KUB Tahun 2016 yang telah dilakukan, pemeliharaan harus terus ditingkatkan demi tercapainya kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan selaras.

Lanjutnya, hal tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Agama secara terpadu dengan membentuk agen-agen kerukunan yang memanfaatkan jaringan strukturalnya untuk mengembangkan program kerukunan secara komprehensif.

“Survei juga perlu terus dilakukan, untuk mendapatkan suatu sistem deteksi dini (permasalahan kerukunan umat beragama,red) yang baik,” paparnya.

Farhan menyatakan, faktor-faktor signifikan yang mempengaruhi kerukunan antara lain adalah, pendidikan, pendapatan, partisipasi sosial, pengetahuan terhadap peraturan dan, wawasan kemajemukan.

“Untuk Banten sendiri, yang dominan adalah faktor masih minim pengalaman berinteraksi dengan umat beragama lain., juga rendahnya wawasan atas perundang-undangan,” tuturnya.

Penelitian indeks KUB 2017 ini dilaksanakan secara nasional, sedangkan untuk Banten diambil sampel sebanyak 14 kelurahan/ desa yang ada di Kabupaten Serang dan Kota Serang, dengan enumeratornya adalah penyuluh Agama di masing-masing daerah tersebut.

Indeks KUB Banten pada tahun 2016 adalah 62,75 di bawah rata-rata nasional sebesar 67,65. Posisi Banten berada di peringkat 31, di bawah Provinsi Jawa Barat dan Riau, dan di atas Provinsi Kalimantan Selatan, Sumatera Barat dan Aceh di posisi buncit. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *