KPU Cilegon Usulkan Anggaran untuk Pilkada 2020 Sebesar Rp38 Miliar


CILEGON, bantenhariini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengusulkan anggaran untuk Pemilukada tahun 2020 nanti sebesar 38 Miliar rupiah. Usulan tersebut untuk alokasi kebutuhan pemasangan TPS, keperluan alat peraga kampanye, fasilitasi peserta dan untuk kegiatan sosialisasi.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, sampai saat ini pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Cilegon masih tengah melakukan pengkajian dengan atas usulan anggaran tersebut. Karena pada pertengahan tahun 2019 harus sudah diputuskan jumlah besaran kebutuhan anggarannya.

Meski demikian, dirinya menyampaiakan  sampai saat ini Pemerintah Kota Cilegon menanggapinya sangat positif. Maka dari itu pihaknya mengapresiasi kepada pihak legislatif dan eksekutif yang meresponsif baik terkait rencana usulan anggaran tersebut. “Alhamdulillah samapai sejauh ini pemerintah Kota Cilegon menanggapinya sangat positif, dan saya juga mengapresiasi kepada anggota Legislatif dan Eksekutif yang telah merespon dan mendorong dengan baik,” ujar Irfan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (6/11/2018).

Oleh karena itu Irfan berharap keinginan itu dapat dilakukan bersama-sama dengan semua pihak terkait. Mengingat hal itu merupakan untuk persiapan agenda besar yang bertujuan untuk memotivasi kepala daerah dalam melakukan pembangunan agar menjadi lebih baik lagi. “Pemilukada ini kan merupakan hajat besar, yang tujuannya untuk memotivasi kepala Daerah dalam melakukan pembangunan agar dapat menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Irfan mengakui, dalam pelaksanaannya nanti tidak menutup kemungkinan akan terjadi biaya politik yang lumayan signifikan. Meski demikan pihaknya akan merasionalisasikan kembali dengan beberapa pihak terkait lainnya  di Kota Cilegon. “Dalam hajat besar ini, tentunya akan memakan biaya yang cukup besar. Maka untuk mengantisipasinya saya akan merasionalisasikan kembali dengan beberapa pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan pemilukada tahun 2019 nanti,” terangnya.

Irfan menambahkan, dalam alokasi anggaran Pemilukada nanti ada perbedaan penggunaan anggaran. Dimana kemungkinan penggunaan alokasi dana cadangan. “Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi ketidak mampuan pemerintah dalam memberikan anggaran secara langsung,” pungkasnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *