KPU Akui Miliki Keterbatasan Sosialisasi Pilkada


http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/aep/2018/05/IMG-20180504-WA0249.jpg

http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/aep/2018/05/IMG-20180504-WA0249.jpgTANGERANG, bantenhariini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengakui memiliki keterbatasan daalam sosialisasi pilkada. Karena itu dari tim pasangan calon mesti gencar sosialisasi.

Komisioner KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, ada kesan pilkada kurang semarak.Karena hanya satu pasangan calon dan sasaran sosialisasi belum semua tersentuh. “Ini salah satu kekurangan kita,” katanya saat sosialisasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Cafe Teman, Panunggangan Utara, Pinang Kota Tangerang, Jumat (4/5/2018).

 

Syailendra mengungkapkan keterbatasan itu seperti jumlah anggota, jangkauan wilayah dan fasilitas. Sebab itu menurutnya, pentingnya masyarakat ikut menyosialisasikan pilkada.Kendati KPU rutin sosialisasi tetapi masyarakat tetap membantu kepada yang belum.
Pihaknya mengharapkan proses demokrasi di Kota Tangerang terjadi ke seluruh masyarakat. Tidak hanya kalangan RT/RW namun juga penyandang disabilitas.
Namun belakangan semarak pilkada mulai terasa. Di antaranya dengan pemasangan gambar-gambar oleh salah satu pasangan calon. Selain itu visi misi dari paslon juga ada.

http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/aep/2018/05/IMG-20180504-WA0248.jpg

Ketua PPK Pinang Supriyatna mengatakan, pihaknya menargetkan partisipasi pemilih 80 persen. Karenanya sosialisasi gencar dilakukan. Berbagai elemen masyarakat jadi sasaran. “Bahkan saat Romadon kita lebih gencar lewat tarling-tarling,” katanya.

Ketua PPS Kelurahan Panunggangan Utara Yaya Haryadi mengharapkan, masyarakat yang mendapat sosialisasi hari ini segera menyampaikan ke yang belum mengetahui. Sehingga bisa datang semuanya tanggal 27 Juni ke TPS. “Jangan golput,” katanya.

Sementara, tokoh masyarakat setempat Awaludin Harahap memberikan pesan moral agar pilkada ini berkualitas dan bermartabat. Panitia agar sesuai prosedur dan masyarakat bisa datang ke TPS. “Warga agar datang dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan perekaman,” kata mantan sekertaris Camat Pinang ini. (setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *