TANGERANG, bantenhariini.id – Petugas gabungan dari Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Poris Plawad, dan Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan razia Aman Bersama di Terminal Poris Plawad, Cipondoh, Selasa (14/7/2020) . Mereka menghentikan warga dan pengendara yang tidak memakai masker selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setiap warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan menyanyikan lagu nasional. “Jika ada warga yang tidak menggunakan masker kita beri sanksi sosial seperti menyapu jalan dan menyanyi. Bahkan ada yang memilih untuk bersholawat,” ujar Camat Cipondoh Rizal Ridolloh.

Lebih dari 30 petugas diterjunkan bersama anggota TNI dan Kepolisian. Menurut Rizal, razia ini bertujuan memberi informasi menganai Covid-19. Operasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan protokol kesehatan salah satunya selalu memakai masker.
Rizal menjelaskan, selama 3 hari pelaksanaan operasi Aman Bersama di 10 kelurahan, jumlah pelanggar semakin berkurang. Saat hari pertama pelaksanaan, Jumat (10/7) lalu, jumlah pelanggar di setiap kelurahan mencapai 30 orang. “Tetapi sekarang sudah berkurang hanya 20 orang. Hal ini menandakan masyarakat sudah mulai peduli untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Rizal berharap masyarakat selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan, untuk membatasi penyebaran virus. “Selain di terminal, tempat yang paling sering ada kerumunan biasanya di pasar. Di sana juga kami selalu melakukan operasi dan mengingatkan agar selalu menggunakan masker,” ucap Rizal. (Red/Sania Larasati)

0 Comments