TANGERANG, bantenhariini.com – Kementerian Hukum dan HAM tengah membangun 10 Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) baru di 10 wilayah di Indonesia.
Menurut Penuturan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang ditemui di LPKA Klas 1 Tangerang, pembangunan tersebut dilakukan lantaran, standar LPKA dan LP Dewasa harus dipisahkan.
Lanjut Yasonna, ia menuturkan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh LPKA. Pasalnya, anak harus merasa tidak sedang di hukum.
“Jadi bisa dilihat, LPKA itu tidak mencerminkan Lapas, jeruji ramah anak, jeruji nya pun ada gambar bunga nya, jadi merasa di dalam bukan di pidana, seperti asrama pendidikan, tidak sama dengan penjara pada umumnya. Tralis pun tidak ada khawatir duri,” ucapnya di Tangerang, Selasa, (17/4/2018).
Yasonna memaparkan, 10 LPKA yang tengah dibangun tersebut yakni LPKA Medan, LPKA Pekanbaru, LPKA Yogyakarta, LPKA Palangkaraya, LPKA Samarinda, LPKA Martapura, LPKA Ambon, dan LPKA Manokwari. “Tahun 2019 diprogramkan selesai, sehingga Lapas tersebut terpisah dari Lapas Dewasa,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan dibangun empat Lapas lain di wilayah yang juga belum memiliki LPKA. “Nanti tahun 2019 ada di Bengkulu, Jakarta, Kendari, dan Jayapura, kalau di Jakarta baru dibangun bukan karena kita tidak mau bangun, tapi karena tidak tersedianya lahan,” ungkapnya.
Sementara Plt Dirjen Kemasyarakatan Marzuki mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan pembinaan terhadap anak tahanan lapas. “Kami berkomitmen dan akan memberikan dukungan moril dan pembinaan yang baik serta optimal untuk anak-anak,” tandasnya dalam sambutannya. (Fani/Setia)

0 Comments