Keluarga Mursinah Dua Tahun Tinggal di Rumah Tidak Beratap


TANGERANG,bantenhariini.com – Mursinah 88 tahun, warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sudah dua tahun tinggal di tempat tinggalnya yang tidak beratap. Sekitar dua tahun lalu atap rumahnya dihempas angin puting beliung. Sehingga atap yang berasal dari asbes itu beterbangan di atas sekitar rumahnya.

Saat kejadian, keluarga Mursinah ada yang di kamar dan di ruang tengah. Yang di kamar dua cucunya tengah lelap tidur. Sedangkan di ruang tengah Mursinah dan kedua anak perempuanya sedang mengupas kulit bawang. Istirahat siang sang cucu dan mereka yang sedang mengupas bawang itu langsung kaget mendengar gemuruh angin kencang.

Kekagetan mereka bertambah setelah atap rumah jadi beterbangan ditiup angin. Mereka pun lantas mencari perlindungan dengan langsung berhamburan ke luar rumah. “Kejadiannya siang hari bolong saat bulan puasa. Saya juga takut sekali,” kata Mursinah kepada bantenhariini.com, saat ditemui di tempat tinggalnya, Selasa (22/8/2017).

Pasca kejadian itu warga berusaha memberikan pertolongan. Seperti membantu membereskan kayu-kayu bekas hempasan angin puting beliung. Mereka juga memberi bantuan makanan. Aparat kelurahan setempat juga langsung meninjau lokasi rumah Mursinah.

Dalam kesempatan itu Mursinah meminta agar pemerintah membantu perbaikan rumahnya. Namun dari Pemkot Tangerang tidak bisa membantu karena rumah yang ditempatinya bukan miliknya. Terbukti sertifikat tanah tersebut atas nama orang lain.

Suryanah (40), anak Mursinah mengatakan, keluarganya hanya memanfaatkan ruangan belakang  dan dapur untuk tempat tinggal saat ini.  Ruang belakangan yang lurus dengan dapur itu disekat-sekat memakai triplek. “Ini saya jadikan untuk tempat tidur,” katanya.

Ia mengatakan, ruangan tengah dan dua kamar kerap banjir bila hujan besar. Begitu juga dapur. Itu karena dapur juga sebagian tidak memakai atap.

Pihaknya mengharapkan pemerintah segera memperbaiki rumahnya. Terutama untuk ruangan belakang yang dimanfaatkan sebagai tempat tinggal. Menurutnya, bangunan belakang yang seluas 60 meter persegi itu sudah diberikan kepada keluarganya oleh pemilik lahan bernama Sukardi.

Ketua RT 02/02, Poris Plawad, Dadang,  membenarkan bahwa lahan rumah yang ada di belakangan merupakan milik keluarga Mursinah. Alasan diberikan karena pemilik lahan merasa kasihan melihat keluarga tersebut tidak punya rumah lagi. “Jadi bila diusulkan lagi bisa dibangun oleh pemerintah lewat bedah rumah. Pemkot juga tidak perlu takut status lahan ini. Karena sudah milik keluarga tersebut,” katanya. (Setia)

Editor: Wayang

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *