CILEGON, bantenhariini.com – Pihak Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon merasa resah dengan adanya warga Asing dari India. Pasalnya kedatangan warga Asing tersebut tidak melalui izin ke pihak kelurahan. Apalagi WNA itu kerapkali melakukan prilaku asing dari luar, seperti melakukan kegiatan minum-minuman keras dan lain sebagainya.
Kepala seksi pemerintahan dan ketertiban umum Kelurahan Kota Bumi Bambang A. Umala mengatakan, di wilayahnya saat ini terdapat kurang lebih sebanyak 27 orang Asing asal Negara India. Padahal pihak kelurahan belum pernah mengeluarkan surat ijin apapun atas keberadaan WNA tersebut.
“Saat ini, dikeluragan Kota Bumi banyak orang Asing adal India. Kalo berdasarkan data yang terbaru ada sekitar 27 orang asing sepanjang tahun 2018 ini,”kata Bambang kepada bantenhariini.com
Bahkan Bambang sangat meyangkan keberadaan orang Asing asal India lantaran dikawatirkan berdampak negatif terhadap warganya.
“Sebagian besar masyarakat yang ada di Kelurahan Kota Bumi merasa kawatir, dengan adanya keberada orang Asing itu, karena kerap kali melakukan kegiatan seperti minum-minuman keras dan lain sebagainya,”ujarnya.
Bambang menyebutkan kehadiran warga Asing tersebut dilakukan oleh beberapa pihak perusaan yang ada di Kota Cilegon. Diduga mereka memiliki ijin tinggal langsung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) dan Dinas Ketenaga Kerjaan (Dinasker). Semeentara ijin dari kelurahan tidak diurus oleh perusahaan yang berangkutan bernaung.
“Selain mengkawatirkan, kehadiran warga asing itu juga tanpa melalui izin dengan pihak kelurahan. Hanya melakukan izin dengan pihak DKCS dan Disnaker Kota Cilegon,”ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pihak terkait agar melakukan kordinasi atas kedatangan warga asing tersebut. Sehingga keberadaan mereka dapat terus dilakukan monitoring.
Ia menyampaikan , sampai saat ini keberadaan warga Asing di Kelurahan Kota Bumi berada di dua lingkungan yaitu lingkungan Damkar, dan Lingkungan Palem Hils.
“Kalo untuk keberadaan orang Asing asal India tersebut, di Kelurahan Kota Bumi, berada di Lingkungan Damkar, dan Palem Hils,”terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Lurah (Seklur) Kelurahan Kota Bumi Mulyadi mengaku untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga asing di Kelurahan Kota Bumi, pihaknya terus melakukan kegiatan Monitoring bersama.
“Agar keberadaan orang Asing dilingkungan Kelurahan Kota Bumi tidak semakin bertambah, saat ini kita terus lakukan kegiatan Monitoring bersama Seksi Pemerintah dan trantibum dan beberapa petugas Kelurahan yang lainya,”ucapnya.
Selain itu pihaknya juga mengaku terus melakukan kegiatan sosialisasi di tingkat RT dan RW agar dapat terus melaporkan perkembangan keamanan dan situasi lingkunganya masing-masing ke pihak kelurahan.
“Kegiatan sosialisasi juga terus kita lakukan di tingkat RT dan RW agar kedepan baik pengurus maupun masyarakat mau melaporkan ke pihak Kelurahan apabila ditemui keberdaan orang Asing dilingkunganya masing-masing,”
Meski demikian, lanjut Mulyadi. Pihaknya meminta kepada pihak DKCS dan Disnaker agar dapat melakukan kordinasi dengan pihak kelurahan dalam upaya mengontrol keberadaan orang asing di Kota Cilegon, kususnya di Lingkungan Kelurahan Kota Bumi.
“Saya berharap, kepada pihak terkait agar kedepan mau melakukan kordinasi dengan pihak Kelurahan apabila kedatangan orang Asing,”ujar Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, selain meminta kepada pihak DKCS dan Pihak Disnaker Kota Cilegon. Pihaknya juga meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Kota Cilegon agar dapat melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah yang ada di tingkat RT dan RW serta ditingkat Kelurahan serta menghimbau kepada pemilik Kontrakan dan kos kosan agar mau melapor apabila kedatangan orang asing.
“Bukan hanya meminta kepada pihak DKCS dan Disnaker, namun kita juga meminta kepada pihak RT dan RW serta para pemilil Kontrakan dan Kos-kosan agar mau melapor ke pihak Kelurahan apabila kedatangan orang Asing agar dapat dilakukan pendataan,”pungkasnya.(Rohman)

0 Comments