SERANG, bantenhariini.id – Sempat beredar akan adanya gerakan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh para pelajar terkait penolakan RUU RKUHP sera Undang-undang KPK, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono himbau para pelajar agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi demonstrasi. Senin (30/9/2019).
“Sudah ada surat edaran dari
Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) bahwa setiap sekolah tidak memperbolehkan para siswa-siswinya untuk mengikuti aksi demo di Jakarta,” Kata AKBP Edhi usai Serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Serang Kota.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan preventif dan preemtif agar para siswa tetap melaksanakan kegiatan belajar di Sekolah masing-masing.
“Sudah diberikan himbauan, dan alhamdulillah mereka tidak mengikuti demo,” ucapnya.
Menurutnya, para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/K) sederajat sangat rentan ditunggangi jika mengikuti aksi demonstrasi.
“Karena siswa-siswi ini sangat rentan untuk ditunggangi dan sangat rentan terjadinya konflik, insyaallah kita sudah melaksanakan kegiatan prefentif untuk mencegah para pelajar tidak melaksanakan kegiatan demo di Jakarta,” tandasnya.
Sebelumnya, telah beredar seruan aksi para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) se-Banten akan mengikuti aksi demonstrasi ke Jakarta pada Senin hari ini (30/9/2019).
Namun, seruan aksi tersebut ditolak oleh para orang tua wali pelajar se-Banten, melalui surat yang disebarkan, mereka mendeklarasikan tolak aksi keberangkatan pelajar.
Berikut surat yang disebarkan atas nama Wali Murid Pelajar se-Prov. Banten yang diterima oleh bantenhariini.id.
“Dengan Hormat,
Menanggapi berita yang beredar terkait seruan Siswa-siswi Indonesia Bergerak pada hari Senin, 30 September 2019, Pukul 07.30 wib – selesai,
Kami selaku orang tua dari siswa/wi mengajak para orang tua yang memiliki putra/tri siswa/wi pelajar SMA/U, SMK, STM dan SMP di wilayah Prov. Banten untuk mengambil sikap dan kebijakan sebagai berikut :
- Tidak mengizinkan dan melarang anak kami untuk mengikuti gerakan tersebut.
- Tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena bukan kewajiban pelajar untuk melakukan kegiatan tersebut.
- Tugas pelajar adalah sekolah dan belajar untuk masa depan mereka bukan pelaku demo.
- Mohon dengan sangat supaya para generasi bangsa dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan benar dan pikiran sehat serta diberikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Aksi turun ke jalan telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas serta sangat rawan keributan dan bentrokan yang berakibat pada keselamatan masyarakat umum dan pelajar pada khususnya.
Demikian edaran ini kami buat karena “Kami Tidak Rela Anak Kami Menjadi Korban” Kami harapkan edaran ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Terimakasih.
Hormat Kami
-Wali Murid Pelajar se- Prov. Banten
NB : Membantu menyebarkan edaran ini berarti kita menyelamatkan masa depan anak-anak kita.🙏,”
(DA)

0 Comments