TANGERANG, bantenhariini.com – Jembatan Kedaung yang menghubungkan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang melintasi Sungai Cisadane belum sepenuhnya bisa difungsikan untuk lalu-lintas kendaraan roda empat. Baru pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang bisa memanfaatkan keberadaannya.
Pantauan bantenhariini.com, Rabu (6/9/2017), sebanyak empat buah barrier berjejer di mulut jembatan. Barrier ada di masing-masing mulut jembatan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang. Peletakan barrier atau pembatas itu dimaksudkan kendaraan roda empat tidak boleh masuk.
Selain dipasang barrier juga dipasang spanduk berisi tulisan imbauan kepada masyarakat atas nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Provinsi Banten. Isi tulisan imbauan itu adalah: Jembatan ini telah dibuka/dipergunakan, mohon maaf saat ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki dan sepeda motor dikarenakan akses jalur masuk sisi kota masih sempit.
Muksin (62), warga Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, mengatakan, jembatan kedaung belum sepenuhnya berfungsi. Terbukti mobil belum boleh melintas. Padahal mereka ingin lewat jalur ini. Supaya cepat sampai ke Kota Tangerang. “Sayang, jembatan sebagus ini belum bisa dilintasi semua kendaraan,” katanya.
Pria yang sudah memiliki belasan cucu ini mengetahui dari masyarakat setempat, bahwa jembatan untuk sementara tidak bisa dilintasi roda empat untuk mencegah kemacetan yang ada di Kota Tangerang. Itu karena ruas jalan keluar dari jembatan masih sempit. Jadi perlu ada pelebaran ruas jalan dulu.
Syukron Makmun, warga Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengetahui ada rencana pelebaran jalan di jalur keluar jembatan di wilayahnya. Menurutnya, saat ini masih dalam proses sosialisasi pembebasan lahan kepada masyarakat. “Saya harap masyarakat bisa mendukung program pemerintah soal pelebaran jalan,” katanya.
Diketahui, pembangunan Jembatan Kedaung yang membentang di Sungai Cisadane dilakukan oleh DPU-PR Provinsi Banten. Pembangunannya memanfaatkan APBD Provinsi Banten tahun 2016. Namun sejak selesai dibangun beberapa bulan lalu, belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan kendaraan roda empat. (Setia)
Editor: Wayang

0 Comments