CILEGON, bantenhariini.com – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Polres Cilegon gelar rapat Kordinasi Ops Ekternal Mantap Barata Kalimaya Tahun 2019. Dilakuannya Rapat tersebut untuk mempersiapkan keamanan pada pemilu mendatang. Adapun yang terlibat dalam rapat Kordinasi tersebut diantaranya, adalah pihak Kepolisian Polres Cilegon, TNI, KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa, tujan dilakukannya rapat Koordinasi Ops Ekternal Mantap Barata Kalimaya Tahun 2019 tersebut adalah untuk membahas perisapan jelanag Pemilu tahun 2019 yang akan datang, mulai dari kesiapan personil, menetapkan wilayah yang rawan, dan lain sebagainya.
“Dilakukannya rapat ini untuk mempersiapkan pengamanan jelang pemilu tahun 2019 mendatang dengan beberapa Stake Holder terkait lainnya,” kata Kapolres saat ditemui disela-sela kegiatan rapat tersebut, Rabu, (27/2/2019).
Menurutnya, tingkat kerawanan menjelang pemilu akan terbagi menjadi dua, kerawanan biasa dan kerawanan yang harus ditangani dengan secara khusus. Seperti kerwanan di tengah Kota dan kerwanan pemilu di sebuah pulau yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cilegon.
“Pengamanan pemilu di Pulau Sangiang akan berbeda dengan pengamanan pemilu di tengah Kota Cilegon. pengamanan pemilu di pulau sangiang harus dilakukan secara intensif, mulai dari penempatan persosnil, penyiapan alat-alat Pemilu dan lain sebagaianya,” ujarnya.
Adapaun lanjut Kapolres persiapan yang dilakukan untuk pengamanan pemilu tersebut diantaranya adalah mempersiapkan seluruh Personil yang ada di Polres Cilegon, mempetakan titik rawan keamanan, dan akan terus berkoordinasi dengan beberapa Stake Holder terkait lainnya.
“Maka dari itu, kita akan terus melakukan Koordinasi dengan beberapa Stake Holder terkait lainya seperti TNI, KPU, Bawaslu, petugas Linmas, dan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, untuk pendistribusian kotak Surat Suara harus menggunakan pengawalan dari pihak kepolisian. Karena hal tersebut merupakan sudah menjadi sebuah kewajiban setiap Dokumen negara yang akan di distribusikan harus disertai dengan pengawalan.
“Kalo untuk pendistribusian surat suara pada pemilu nanti akan dilakukan pengawalan dari pihak kepolisian Polres Cilegon, karena hal tersebut merupakan sebuah kewajiban karena menyangkut dengan Dokumen Negara,” kata Irfan.
Meski demikian lanjut Irfan, untuk pendistribusian surat suara untuk di Kota Cilegon akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari tanggal 5 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2019. Yang terbagi menjadi 5 jenis Surat Suara.
“Kalo pendistribusiannya sendiri, akan dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 5 Maret sampai dengan 19 Maret 2019,” ujarnya.
Maka dari itu, Irfan mengungkapkan bahwa, pihaknya barus saja melakukan kegiatan Rapat Koordinasi bersama dengan pihak Kepolisian Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon untuk membahas persiapan pelaksanan pemilu tahun 2019.
“Dalam rapat itu, kita membahas soal kesiapan KPU dalam rangka menyikapi kedatangan Suarat Suara, kesiapan jumlah petugas dan lain sebagainya,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan jarak waktu pelaksanaan yang semakin mepet ini, pendistribusian surat suara di Kota Cilegon dengan jumlah kecamatan sebanyak 8 Kecamatan dapat di selesaikan dalam waktu satu minggu. “Saya sih berharap, untuk pendiatribusian suarat suara di Kota Cilegon, dengan jumlah kecamatan sebanyak 8 Kecamatan itu dapat dilakukan dalam waktu satu minggu,” tukasnya. (Rohman)

0 Comments