JAKARTA, Bantenhariini.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) menggantikan Rudi Margono yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Pelantikan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (17/12), bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, namun pada mendapat posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada Februari 2022. Sebelum dilantik menjadi Kabadiklat, Leonard menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga regenerasi serta meningkatkan kualitas institusi kejaksaan. Ia memuji integritas serta pengalaman kedua pejabat baru tersebut yang dianggap mampu mengemban tugas sesuai visi dan misi Kejaksaan.
“Para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi ketat dan objektif,” ujarnya.
Burhanuddin juga memberikan arahan khusus kepada masing-masing pejabat. Kepada Rudi Margono, ia menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai upaya menjaga integritas institusi. Hal itu mencakup penegakan kode etik, disiplin pegawai, hingga evaluasi sikap dan perilaku.
“Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas. Namun, pengawasan juga harus bersifat konstruktif dengan memberikan saran perbaikan dan motivasi,” tegas Burhanuddin.
Burhanudin berpesan, peran Kabadiklat sangat penting dalam mencetak aparatur Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan serta kerja sama tim yang solid dalam menghadapi tantangan hukum.
“Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran, saya yakin kedua pejabat ini dapat menjalankan amanah demi kemajuan institusi, bangsa, dan negara,” tutupnya.[]
0 Comments