Ini Motif Tiga Pemuda Perkosa Gadis Baduy


SERANG, bantenhariini.id – AMS alias E (19), AR alias A (16), MF alias F (19) adalah tiga pemuda yang melakukan pemerkosaan sekaligus pelaku yang melenyapkan nyawa S (13) gadis muda warga Baduy luar pada akhir Agustus 2019 kemarin.

Mengetahui S (13) kerap berada sendirian di rumahnya, mereka merencanakan aksi nekat untuk dapat melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Dijelaskan, Ditreskrimum Polda Banten Kompol Novi Turangga, ketiga pelaku tersebut telah menentukan siapa yang lebih dulu melakukan pemerkosaan terhadap S.

”Jadi, sebelum mereka beraksi, MF, pelaku utama beserta AR dan AMS melakukan survei terlebih dahulu,” katanya.

“Niat awalnya memang mau memperkosa mereka sudah kumpul sebelumnya, dan Mr E ini yang menyampaikan bahwa digubug itu ada gadis warga Baduy, mereka sepakat untuk memperkosa, siapa duluan itu sudah ditentukan,” jelasnya.

Menurut pengakuan AR (16), untuk melakukan pemerkosaan mereka menggunakan motif berpura-pura untuk menjual handphone milik AMS (19) kepada korban S (13).

Ia mengaku, ikut memperkosa S dengan nomor urut yang ke dua.

“Awalnya mau jual hape, sepi, korbannya ditodong pake golok, udah gitu diperkosa, diperkosa dulu terus dibunuh, saya kedua, dia (AMS) ke satu, dan MF ke tiga, abis dibunuh gak diperkosa,”

Selanjutnya, AMS (19) menerangkan, dalam kondisi sadar, ia melakukan hal tersebut tanpa pengaruh alkohol ataupun yang lainnya.

Menurutnya, sebelum melakukan hal tersebut ia merasa takut, namun AR menantang dengan mengeluarkan kalimat kenapa tidak berani dan mengajak bersama-sama melakukan perkosaan terhadap S.

“Sadar, perkosa aja yuk (ajak AR), saya gak berani (jawab AMS), kenapa gak berani, kita perkosa bareng-bareng aja (kata AR), awalnya memang saya (AMS) yang duluan ke rumahnya, mereka (AR dan MF) nungguin di jalan,” jelas AMS.

Setelah melancarkan aksinya ia kaget lantaran S (13) terus-menerus berteriak. Karena takut aksinya diketahui warga, spontan ia melakukan pembunuhan.

“Karena takut ketahuan warga karena dia teriak-teriak sepontan langsung saya lakuin hal itu (pembunuhan),” sambungnya.

Ia juga mengakui bahwa dirinya mengenal korban namun tidak memiliki hubungan apapun.

“Kenal, gak ada hubungan apa-apa tapi tahu sekilas,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diancam dikenakan pasal 340, tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal seumur hidup. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *