TANGERANG, bantenhariii.id – Negara Indonesia menyadari pentingnya pengembangan pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat pada perubahan UUD di bidang pendidikan dan kebudayaan. Perubahan pada Bab Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilihat dalam Pasal 32 dan 33 UUD 1945. “Setelah amendemen menjadi 5 ayat dan Pasal 32 dari 1 ayat menjadi 2 ayat. Kita harus menjalankan amanat ini,” ungkap Rano Karno, Anggota DPR RI, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Tangerang Selatan, pada Selasa (8/12).
Rano menjelaskan, salah satu tuntutan reformasi adalah amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Setelah perubahan, Pasal 31 ayat 1 berbunyi, Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara di ayat 2, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Rano.
Menurut Rano, pendidikan dasar menjadi wajib dan akan ada sanksi bagi siapa pun yang tidak melaksanakan kewajiban itu. Dengan demikian setiap warga negara mempunyai pendidikan minimum yang memungkinkannya untuk dapat berpartisipasi dalam proses pancerdasan kehidupan bangsa. “Di pihak lain, Undang-Undang Dasar mewajibkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan ketentuan ini,” ujarnya.
Ditambahkan Rano, pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 berbunyi Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasianal. “Pemerintah wajib untuk membiayai pendidikan dasar dan kewajiban warga negara mengikuti pendidikan dasar. Serta negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh parsen dari APBN dan APBD,” ungkapnya.
Rano berharap, semua elemen masyarakat menyadari peraturan tersebut dan bersama-sama mewujudkan pendidikan yang baik. Pihaknya juga mengupayakan bantuan untuk sekolah dan bea siswa dari berbagai kalangan. “Pendidikan merupakan kunci memutus rantai kemiskinan. Jangan biarkan ada orang di sekitar kita yang putus sekolah dan kehilangan haknya,” tandas Rano. (Sukanda)
0 Comments