TANGERANG, bantenhariini.id – Dalam rangkaian kegiatan HUT Kota Tangerang ke-27 Walikota Tangerang terus mengajak masyarakat agar bekerjasama mewujudkan Kota Tangerang yang berahlakul karimah. Kegiatan rutin seperti pemusnahan ribuan botol miras menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tangerang guna mewujudkan hal tersebut.
Pemerintah kota yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengadakan kegiatan pemusnahan Minumam Keras (Miras) sebanyak 8200 botol di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang pada, Jumat (28/02) dan jumlah ini diketahui lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
H. Arief Wismansyah, walikota Tangerang mengatakan pemerintah kota berharap agar masyarakat tidak melanggar aturan yang ada dan kegiatan pemusnahan seperti ini hendaknya menjadi komitmen bekelanjutkan dan melibatkan peran masyarakat.
Selain himbauan untuk tidak melanggar peraturan yang sudah ada, Arief juga mengajak masyarakat yang mengetahui pengguna miras berserta tempat-tempat penjualan miras segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Hal ini dilakukam semata-mata untuk mewujudkan Kota Tangerang yang ber-ahlakul karimah.
“Hari ini kita adakan pemusnahan miras yang jumlahnya mencapai 8200 botol. Pemerintah kota berharap masyarakat ikut andil dalam upaya pembrantasan minuman keras seperti ini. Jadi, kalau ada yang mengetahui tempat-tempat penjualan miras ataupun konsumen miras jangan takut, segera laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Karena kita harus bekerjasama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang berahlakul karimah,” ujarnya. (Memey)


0 Comments