TANGERANG, bantenhariini.com – Hari pertama dimulainya pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2018 Kantor KPU Kota Tangerang tampak seperti biasa. Tidak ada sarana prasarana khusus menyambut calon pendaftar.
Personil kepolisian dari jajaran Polres Metro Tangerang Kota tampak berjaga dan mengawal proses pendaftaran yang akan dilaksanakan selama tiga hari tersebut. “Setiap tahapan Pilkada terdapat pengamanannya, untuk pendaftaran saat ini terdapat 50 personil yang disiagakan di KPU,” kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono di kantor KPU, Senin (8/1).
Jumlah tersebut disiagakan selama pendaftaran calon kepala daerah di kantor KPU Kota Tangerang. “Untuk pengamanan saat pendaftaran saja,” ucap Kapolsek. Diterangkannya, personil kepolisian yang disiagakan terdapat personil berseragam dan bebas rapi dengan metode pengamanan selama 24 jam penuh secara bergantian.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, formulir sudah disampaikan ke partai politik dalam bentuk softcopy saat rakor akhir pekan lalu. “Tinggal tunggu konfirm dari partai. Sampai saat ini belum terima, sementara dari utusan salah satu calon sudah menyampaikan terkait pendaftarannya pada Rabu (10/1),” kata Banani.
Jika sampai tiga hari tahapan pendaftaran tidak terdapat partai politik yang mengusung maka pendaftaran akan ditunda. “Akan ditunda sampai semua parpol mengusung calonnya,” kata Banani.
Banani menjelaskan jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar maka akan digunakan mekanisme dua kolom di surat suara. “Kolom satu berisikan paslon dan satunya kolom kosong tanpa nomor urut, masyarakat bisa memilih antara kedua pilihan itu,” ucapnya.
Banani menjelaskan, aturan main satu pasangan calon. Jika jumlah pemilih lebih banyak yang mencoblos kolom kosong, maka akan digelar Pilkada ulang. “Pilkada ulang dilaksanakan pada tahun 2020 yakni Pilkada serentak selanjutnya. Sedangkan untuk mengisi jabatan pemerintahan, diserahkan oleh pelaksana tugas yang ditentukan Kemendagri,” kata Banani. (Anda)

0 Comments